
Pantau - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan ratusan unit telepon genggam merek iPhone di Pelabuhan penyeberangan ASDP Punggur, Kota Batam.
Penangkapan di Pelabuhan Punggur
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya penegakan hukum tersebut.
"Iya benar ada," kata Zaky.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut mengenai kronologi, asal, maupun tujuan barang sitaan tersebut.
"Nanti Rabu kami rilis," ujarnya.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam mengamankan sebuah mobil SUV bernomor polisi BP 1291 AE pada Sabtu, 27 September 2025, di Pelabuhan ASDP Punggur.
Mobil tersebut diamankan ketika hendak masuk ke lambung kapal KMP Barau.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah koper berisi ratusan unit iPhone bekas yang diduga akan diselundupkan.
Kasus Serupa Pernah Terjadi
Upaya penyelundupan iPhone melalui Batam bukan pertama kali terjadi.
Pada Juli 2025, petugas menggagalkan penyelundupan 327 unit iPhone ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Sementara itu, pada Maret 2025, Bea Cukai juga menangkap seorang pelaku penyelundupan 100 unit iPhone yang sempat buron sejak akhir 2024.
Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi kepabeanan, mencegah pelanggaran hukum, serta mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi dalam praktik joki IMEI di Kota Batam.
- Penulis :
- Leon Weldrick