Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Coret Kewenangan BPIP Menilai Indeks Ideologi Pancasila dari Draf RUU

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Coret Kewenangan BPIP Menilai Indeks Ideologi Pancasila dari Draf RUU
Foto: Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri (sumber: DPR RI)

Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membatalkan rencana pemberian kewenangan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menilai indeks pembinaan ideologi Pancasila terhadap penyelenggara negara dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP.

Perubahan Pasal dalam Draf RUU

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Iman Sukri menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat Baleg DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 29 September 2025.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai indeks ideologi Pancasila sempat menjadi sorotan dalam rapat Panitia Kerja (Panja).

Ahmad menilai pasal itu seolah memberikan kewenangan kepada BPIP untuk menilai lembaga manapun terkait pelaksanaan ideologi Pancasila.

"Kemudian muncul alternatif Bab IV Pasal 12 itu, menurut saya lebih moderat, jadi bukan indeks, tapi monitoring dan evaluasi," ungkapnya.

Dalam draf awal, Pasal 12 Ayat 1 berbunyi "BPIP melakukan penilaian indeks hasil Pembinaan Ideologi Pancasila setiap tahun terhadap penyelenggara negara, badan hukum, badan usaha, dan masyarakat."

Namun, pasal tersebut diubah menjadi Pasal 12 Ayat 1 yang baru dengan bunyi "BPIP melakukan monitoring dan evaluasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, badan hukum, badan usaha, dan masyarakat."

Dukungan Anggota Baleg

Anggota Baleg DPR RI Hinca Panjaitan menilai penilaian indeks berpotensi menimbulkan kesulitan tinggi jika diterapkan.

Ia menyatakan setuju agar mekanisme dilakukan lebih terbuka melalui monitoring dan evaluasi.

"Jadi monev ini menjadi sarananya, kendaraannya yang menjadi pikiran kita, dan itu yang kita rumuskan dalam undang-undang ini," tegasnya.

Hinca juga mengusulkan agar substansi pelaksanaan monitoring dan evaluasi diserahkan kepada BPIP agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Dan nanti kalau kita rapat dengan BPIP, mudah kita berdialog dan melakukan pengawasan setiap waktu," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya