Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Novel Baswedan Ingatkan Tim Gabungan Polri Tidak Hanya Sekedar Formalitas, Tapi...

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Novel Baswedan Ingatkan Tim Gabungan Polri Tidak Hanya Sekedar Formalitas, Tapi...

Pantau.com - Penyidik KPK Novel Baswedan mengingatkan Polri agar sungguh-sungguh menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel mengatakan jangan sampai pembentukan tim gabungan penyelidik dan penyidik terkait kasus terornya hanya formalitas untuk memenuhi rekomendasi Komnas HAM.

Baca juga: Akhirnya, Tim Gabungan Dibentuk Usut Kasus Teror Novel Baswedan

"Jika mau diungkap, ungkap dengan benar. Jangan hanya tim ini memenuhi formalitas rekomendasi dari Komnas  HAM. Tentu itu suatu hal yang sangat buruk. Tentu itu menunjukkan pemerintah tidak peka, kembali lagi saya meminta presiden untuk memperhatikan hal ini. Jangan dibiarkan," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/01/2019).

Novel menambahkan, sejak awal dirinya bersama koalisi masyarakat sipil sebenarnya menuntut adanya tim gabungan pencari fakta (TGPF) oleh Presiden. Meski demikian ia enggan mengambil kesimpulan lebih awal terhadap tim gabungan dari Polri itu.

"Tapi okelah ini baru dibentuk tentunya kita semuanya akan menilai tim ini bekerja benar atau tidak. Indikatornya adalah bisa gak ini diungkap dengan benar? Saya khawatir kemudian karena sengaja tidak diungkap, maka seolah-olah beban pembuktian yang ditempatkan pada diri saya sebagai korban," kata Novel.

"Saya khawatir itu yang terjadi. Janganlah beretorika. Sejak kapan ada penyidikan investigasi perkara kejahatan yang beban pembuktian dibebankan kepada korban? Sejak kapan ada teror yang diduga ada aktor intelektual dibaliknya, tetapi kemudian dimulai dari motif terlebih dahulu. Di dunia rasanya tidak ada, saya penyidik dan saya paham soal itu," tambahnya.

Baca juga: Presiden Siap Awasi Kinerja TGPF Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya, pada 9 Januari 2019 berdasarkan surat tugas yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut tim gabungan penyelidik dan penyidik kasus teror Novel Baswedan berjumlah anggota sebanyak 65 orang yang terdiri dari pihak praktisi, internal KPK, dan kepolisian.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi