Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penguatan RSUD Jadi Kunci Sukses Program Pendidikan Dokter Spesialis, Mendagri Tekankan Peran Pemda

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Penguatan RSUD Jadi Kunci Sukses Program Pendidikan Dokter Spesialis, Mendagri Tekankan Peran Pemda
Foto: (Sumber: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan paparan saat Rapat Koordinasi Nasional di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam keberhasilan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pemda Diminta Siapkan RSUD Jadi Rumah Sakit Pendidikan

Tito menyampaikan bahwa Pemda harus aktif mempersiapkan RSUD agar memenuhi syarat sebagai rumah sakit pendidikan.

Upaya ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga untuk pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa penguatan PPDS melalui RSUD akan segera ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendagri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), serta Menteri Kesehatan.

Selain SKB, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.

“Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” ungkap Tito.

Dalam skema PPDS, fakultas kedokteran akan bermitra dengan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan.

Pemda diminta memperkuat fasilitas, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur kesehatan agar RSUD dapat memenuhi standar sebagai pusat pendidikan dokter spesialis.

Tito menegaskan bahwa keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD.

Penghapusan Biaya PPDS dan Tantangan di Daerah

Pemerintah juga tengah mengkaji rencana penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis.

Skema ini diharapkan dapat meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai langkah tersebut progresif, namun perlu dilakukan dengan hati-hati.

Hermawan menjelaskan bahwa sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sementara syarat rumah sakit pendidikan minimal tipe B.

“Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan diabaikan. RSUD harus diperkuat dulu sebelum jadi pusat pendidikan dokter spesialis,” tegasnya.

Ia sepakat bahwa biaya PPDS sebaiknya ditanggung oleh pemerintah atau institusi pendidikan, bukan oleh peserta.

Hermawan menambahkan bahwa dukungan kepala daerah sangat menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

“Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang kuat antar-kementerian agar tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis berjalan konsisten.

“Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian konsisten,” tutup Hermawan.

Penulis :
Ahmad Yusuf