Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Targetkan Selamatkan Aset Negara hingga Rp22 Triliun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal, Presiden Prabowo Targetkan Selamatkan Aset Negara hingga Rp22 Triliun
Foto: (Sumber: Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). ANTARA/Cahya Sari)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memperluas operasi penertiban terhadap praktik pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam sesi wawancara cegat saat menghadiri agenda penyerahan barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025.

"Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," ungkapnya.

Aset Disita dan Kerugian Negara

Dalam agenda tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa sebagai barang rampasan negara, dengan nilai aset mencapai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.

Enam smelter tersebut disita dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Beberapa pabrik pemurnian yang disita antara lain PT Stanindo Inti Perkasa, PT Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Tefind Bangka Tin yang seluruhnya berlokasi di Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka.

Presiden menyebut keberhasilan penyitaan tersebut sebagai hasil kerja sama aparat penegak hukum dan aparat pertahanan negara.

Operasi Diperluas dan Fokus Pemberantasan Penyelundupan

Presiden menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan di berbagai daerah guna memastikan kekayaan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat.

"Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk memberantas penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum," ia menegaskan.

Presiden juga mengungkap bahwa pada awal September 2025, dirinya telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di wilayah Bangka Belitung.

Operasi tersebut bertujuan menutup seluruh jalur penyelundupan hasil tambang, terutama timah, yang disebut mencapai 80 persen dari total produksi setiap tahun.

"Hampir 80 persen hasil timah, setiap tahun diselundupkan," ungkap Presiden.

Ia menjelaskan bahwa penyelundupan dilakukan melalui berbagai moda transportasi, mulai dari kapal, feri, hingga sampan.

"Kita tutup dan nyelundupnya macam-macam, ada yang pakai kapal, ada yang pakai feri, sekarang tutup, tidak bisa keluar, sampan pun tidak bisa keluar," katanya.

Dengan penertiban yang terus diperluas, Presiden memperkirakan negara dapat menyelamatkan dana hingga Rp22 triliun sampai akhir tahun 2025.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti