
Pantau - Aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg, memberikan pernyataan publik pertamanya pada Senin, 6 Oktober 2025, setelah dibebaskan dari penjara Israel usai ditahan karena bergabung dalam armada bantuan menuju Gaza.
Thunberg merupakan salah satu dari 171 orang yang dideportasi oleh otoritas Israel dan kemudian diterbangkan ke Yunani dan Slovakia setelah penahanan.
Ia mengaku mengalami kekerasan selama ditahan, termasuk dipukuli dan dipaksa mencium bendera Israel.
Soroti Gaza dan Tuduhan Genosida oleh Israel
Dalam konferensi pers di Bandara Eleftherios Venizelos, Athena, Thunberg menekankan bahwa fokus utamanya bukan pada perlakuan buruk yang ia alami, tetapi pada kondisi kemanusiaan di Gaza.
"Saya dapat berbicara sangat lama tentang perlakuan buruk dan pelanggaran yang kami alami di penjara, percayalah," ungkapnya.
"Tapi bukan itu ceritanya. Izinkan saya perjelas: ada genosida yang terjadi di depan mata kita, genosida yang disiarkan langsung," lanjut Thunberg.
Ia menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang bagi ketidaktahuan terhadap krisis yang terjadi di Gaza.
"Tak seorang pun berhak mengatakan kami tidak tahu apa yang sedang terjadi. Tak seorang pun di masa depan akan bisa mengatakan kami tidak tahu," tegasnya.
Thunberg menuduh Israel melakukan penghancuran massal dengan "niat genosida" dan berupaya "memusnahkan populasi, seluruh bangsa di depan mata Anda."
Kritik Terhadap Negara-negara Barat dan Dukungan untuk Palestina
Dalam video yang diunggah ke akun Instagram-nya, Thunberg menyebut partisipasinya dalam Global Sumud Flotilla sebagai bentuk solidaritas internasional untuk Palestina.
Ia juga menuduh Israel melanggar hukum internasional karena menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.
"Kita tak bisa mengalihkan pandangan dari Gaza. Dari semua tempat di dunia yang menderita, hidup di garda terdepan sistem business-as-usual ini: Kongo, Sudan, Afganistan, Gaza, dan masih banyak lagi. Apa yang kita lakukan hanyalah upaya minimum," kata Thunberg.
Ia mengkritik negara-negara Barat, termasuk negaranya sendiri, yang menurutnya turut bertanggung jawab atas penahanannya.
"Penahanan kami oleh Israel merupakan akibat langsung dari pemerintah kami," ujarnya.
Thunberg menegaskan bahwa negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk menghentikan keterlibatan mereka dalam tindakan yang ia sebut sebagai genosida.
"Negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk mengakhiri keterlibatan mereka dalam genosida, yang kini juga dikonfirmasi oleh Komisioner PBB," ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Israel tidak boleh memiliki impunitas atas tindakan-tindakan yang dilakukan di Gaza.
"Saya tak akan pernah mengerti bagaimana manusia bisa begitu jahat. Bahwa Anda dengan sengaja membuat jutaan orang yang hidup terjebak dalam pengepungan ilegal kelaparan sebagai kelanjutan dari penindasan dan apartheid selama puluhan tahun," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan