Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Batasi Kunjungan ke TN Komodo Maksimal 1.000 Orang per Hari Mulai 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenhut Batasi Kunjungan ke TN Komodo Maksimal 1.000 Orang per Hari Mulai 2026
Foto: Ilustrasi: Pemandangan alam di destinasi wisata Pulau Padar kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) (sumber: ANTARA/Gecio Viana)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan memberlakukan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo maksimal 1.000 orang per hari sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem kawasan konservasi tersebut.

Pembatasan untuk Cegah Degradasi Lingkungan

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menekan ancaman degradasi lingkungan akibat lonjakan jumlah wisatawan.

"Jumlah kunjungan wisata ke TN Komodo pada tahun 2024 telah mencapai lebih dari 300.000 kunjungan," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah wisatawan tersebut menimbulkan potensi ancaman terhadap ekosistem darat dan laut, serta menyebabkan ketidaknyamanan aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Kemenhut melalui Balai TN Komodo akan menerapkan sistem kuota berdasarkan kajian daya dukung dan daya tampung kawasan.

Tahapan Penerapan dan Sistem Kuota

Distribusi kunjungan wisata akan diatur secara bertahap menggunakan aplikasi SiOra.

Tahap pertama pembatasan akan dilakukan dengan kuota 1.000 orang per hari, dibagi menjadi tiga sesi dengan alokasi masing-masing 300–330 orang per sesi.

Sosialisasi dan simulasi sistem pembatasan kunjungan dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.

Uji coba penerapan kuota 1.000 pengunjung per hari akan dimulai pada Januari 2026, sebelum penerapan kuota secara definitif diberlakukan mulai April 2026.

Respons Menteri Kehutanan dan Fokus Ekowisata

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah meminta agar pembatasan wisatawan di Pulau Padar segera diterapkan.

Ia menilai kondisi Pulau Padar saat ini sudah tidak sesuai dengan prinsip konservasi.

"Kondisi Pulau Padar saat ini sudah seperti pasar yang ramai," ujarnya.

Menhut menargetkan agar wisata di TN Komodo diarahkan menjadi wisata jenis khusus atau niche yang selaras dengan prinsip ekowisata.

Kebijakan pembatasan kunjungan ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem TN Komodo serta meningkatkan kualitas pengalaman wisata berbasis konservasi bagi pengunjung.

Penulis :
Shila Glorya