FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Siap Implementasikan Sistem Satu Data, Dukung Pengambilan Keputusan yang Akurat dan Terintegrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR RI Siap Implementasikan Sistem Satu Data, Dukung Pengambilan Keputusan yang Akurat dan Terintegrasi
Foto: (Sumber: Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar)

Pantau - Sistem Satu Data DPR RI diharapkan menjadi tonggak baru dalam transformasi digital lembaga legislatif, dengan tujuan meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan di Parlemen melalui integrasi data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Transformasi Digital Menuju Parlemen Modern

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan di DPR meliputi penyempurnaan tata kelola digital secara menyeluruh.

“Transformasi kelembagaan DPR ini meliputi berbagai aspek. Nah, tentu salah satu yang sangat penting adalah menyempurnakan berbagai mekanisme produk digital yang ada di DPR,” ujarnya.

Sistem Satu Data DPR RI akan memperkuat proses legislasi dan fungsi pengawasan dengan memastikan seluruh pihak, baik DPR maupun mitra kerja, menggunakan sumber informasi yang sama.

“Kalau kebutuhan tentang data kemiskinan, data infrastruktur, dan sebagainya, itu nanti tidak ada perbedaan. Kita akan berada pada data yang sama sehingga pengambilan keputusan lebih akurat,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa sistem ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung fungsi-fungsi politik DPR.

“Satu Data Indonesia ini meneguhkan semangat kita untuk memperbaiki tata kelola digital, sehingga Dewan maupun Sekretariat Jenderal bisa memanfaatkan berbagai data mutakhir untuk mempercepat proses produk-produk politik di DPR,” lanjutnya.

Sejalan dengan Visi Parlemen Modern dan Perpres Satu Data Indonesia

Langkah ini dinilai sejalan dengan visi DPR RI menuju parlemen modern yang memanfaatkan teknologi informasi dan sistem digital dalam menjalankan fungsinya.

“Ini langkah maju DPR untuk memastikan berbagai akses informasi bisa didapat oleh Dewan maupun Sekretariat Jenderal, guna memberi dukungan saat membahas sesuatu hal,” jelas Indra.

Target implementasi awal sistem ini ditetapkan pada masa sidang berikutnya, meskipun penyempurnaan akan dilakukan secara bertahap.

“Kami targetkan dalam masa sidang ke depan itu Satu Data ini sudah bisa berjalan. Tapi tentu dengan penyempurnaan-penyempurnaan. Karena satu data itu tidak sesederhana yang kita bayangkan,” tambahnya.

Manajer Perencanaan Satu Data Indonesia Bappenas, Dicky Rahardiantoro, mengapresiasi langkah konkret DPR RI dalam memperkuat ekosistem data nasional.

“Langkah ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menjadi bagian penting dalam ekosistem Satu Data Indonesia, yang dibangun secara kolaboratif lintas lembaga,” ungkap Dicky.

Ia menilai inisiatif DPR RI ini sangat relevan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Kami di Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat memandang langkah DPR ini merupakan praktik baik yang bisa menginspirasi lembaga negara lain,” tutupnya.


 

Penulis :
Aditya Yohan