billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua Komisi V DPR Tekankan Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi dan Penggerak Ekonomi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wakil Ketua Komisi V DPR Tekankan Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi dan Penggerak Ekonomi
Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya percepatan dan konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah sebagai prioritas nasional.

Menurut Huda, program tersebut bukan hanya untuk mengatasi backlog perumahan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

"Jika kita konsisten, target 9,6 juta rumah dalam satu periode pemerintahan sangat mungkin tercapai. Bahkan dengan tambahan 2–3 juta unit selama lima tahun, kita bisa menembus angka 12 juta rumah," ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Program 3 Juta Rumah wujud nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar rakyat", yang digelar di Ruangan PPID Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Jumlah Warga di Hunian Tidak Layak Jadi Sorotan

Huda mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 26,6 juta warga yang tinggal di hunian tidak layak.

"Artinya, pembangunan 3 juta rumah bukan hanya realistis, tapi juga mendesak. Ini peristiwa luar biasa yang harus kita dorong bersama," ia mengungkapkan.

Ia memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo yang menunjuk Presiden sebagai Ketua Satuan Tugas Perumahan, bahkan sebelum pembentukan Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap sektor perumahan.

"Kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 1,7 hingga 2 persen. Satu rumah melibatkan 14 tenaga kerja, dan jika program berjalan maksimal, bisa menyerap lebih dari 2 juta pekerja," jelas Huda.

Kritik Terhadap Kompleksitas Pembiayaan dan Regulasi

Huda turut mengkritisi kompleksitas pembiayaan dan akses masyarakat terhadap program pembangunan rumah.

Ia meminta pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang lebih inklusif dan menyederhanakan proses pengadaan tanah.

Upaya tersebut termasuk memanfaatkan aset milik pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Standarisasi dan spesifikasi teknis masih menjadi tantangan. Kita perlu konektor kebijakan yang bisa digunakan lintas sektor agar program ini tidak terhambat," ujarnya.

Sebagai penutup, Huda mendesak agar Undang-Undang Perumahan segera direvisi.

Tujuan revisi tersebut adalah untuk mengidentifikasi konsumen secara lebih akurat dan memastikan bahwa pembangunan rumah tidak sekadar memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

Ia juga menekankan pentingnya agar rumah-rumah tersebut dibangun dekat dengan pusat-pusat kerja dan layanan publik, guna menunjang produktivitas dan akses masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa