
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah Indonesia yang tidak memberikan visa kepada enam atlet Israel, dan menegaskan bahwa langkah tersebut sudah sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan,” kata HNW.
Ia menjelaskan bahwa semangat tersebut telah diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku.
Dukungan Luas dari Masyarakat dan Lembaga Negara
HNW menegaskan bahwa sikap pemerintah mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta sejumlah tokoh dan organisasi kemasyarakatan mendukung penuh kebijakan tersebut.
DPR RI juga mendukung langkah tersebut melalui pernyataan dari Komisi I (luar negeri), Komisi X (olahraga), dan Komisi XIII (imigrasi).
Dukungan juga datang dari dunia akademik, seperti Ketua Forum Rektor Universitas Muhammadiyah, Prof. Makmun Murod.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut menyuarakan penolakan terhadap kehadiran atlet Israel di Jakarta, tempat berlangsungnya Kejuaraan Dunia Senam Artistik.
“Maka sudah tepat apabila pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel tersebut,” ujarnya.
Bentuk Sanksi terhadap Kejahatan Kemanusiaan
Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk sanksi terhadap kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
“Hal tersebut juga sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk bertindak terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya,” jelasnya.
Meskipun sempat ada kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, HNW menyoroti bahwa Israel tetap melanjutkan serangan terhadap warga sipil di Gaza.
Menurutnya, sanksi berupa pemboikotan internasional termasuk dalam bidang olahraga merupakan tindakan yang wajar dan layak diberikan.
Ia menegaskan bahwa sikap ini konsisten dengan kebijakan pemerintah Indonesia pada tahun 2023, saat menolak kehadiran pemain timnas Israel dalam ajang Piala Dunia U-20.
“Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia,” ucapnya.
HNW berharap sikap tegas Indonesia ini bisa menjadi contoh bagi komunitas internasional.
“Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA, dan lain-lain, mestinya Israel juga,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan