
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia menegaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan oleh lebih banyak warga.
"Perlu disampaikan nanti oleh pemda, pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Akses Rumah Layak untuk MBR
Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan retribusi PBG di Kota Medan jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
“Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa pembebasan PBG dan BPHTB adalah bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban kepemilikan rumah bagi kalangan MBR.
"Di antaranya memang dibuat kebijakan agar harga rumah menjadi murah, baik untuk pembangunan baru atau renovasi oleh pengembang, ataupun oleh diri sendiri, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," tambahnya.
Banyak Warga Belum Tahu Kebijakan Ini
Menurut Tito, masih banyak warga yang belum memahami definisi MBR dan insentif yang telah disiapkan pemerintah terkait pembebasan retribusi tersebut.
"BPHTB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, nol. PBG, dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu juga nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkapnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat membantu menekan harga rumah serta mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki akses terhadap hunian yang layak.
Namun, Tito juga menyayangkan masih minimnya pengetahuan publik tentang kebijakan tersebut.
"Mungkin banyak yang enggak tahu kalau ada kemudahan-kemudahan ini, kebijakan ini. Begitulah kita minta kepada pemerintah sosialisasikan, kemudian media juga kesempatan ini tolonglah sosialisasikan kepada masyarakat," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf