billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kinerja Perbankan Nasional Tetap Solid, OJK Tegaskan Risiko Terjaga dan Likuiditas Aman

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kinerja Perbankan Nasional Tetap Solid, OJK Tegaskan Risiko Terjaga dan Likuiditas Aman
Foto: Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan pemaparannya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025 di Jakarta, Kamis 9/10/2025 (sumber: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kinerja industri perbankan nasional tetap solid dengan tingkat risiko yang terjaga, sebagaimana tercantum dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II 2025 yang dirilis pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Pertumbuhan Kredit dan Likuiditas Tetap Kuat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan berjalan positif hingga Juni 2025 seiring dengan meningkatnya penyaluran kredit serta kuatnya penghimpunan dana masyarakat.

Kualitas aset perbankan juga menunjukkan perbaikan yang signifikan dengan penurunan risiko kredit.

OJK mencatat bahwa kondisi likuiditas perbankan berada pada tingkat yang memadai karena didukung oleh cadangan likuiditas yang jauh di atas ketentuan minimum.

Selain itu, tingkat permodalan perbankan yang tinggi menjadi indikator ketahanan sektor tersebut dalam menghadapi potensi risiko di masa depan sekaligus menunjukkan kemampuannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap Dian.

Hingga Agustus 2025, industri perbankan mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,51 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen yoy.

Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tercatat stabil di level 2,28 persen, menunjukkan kondisi risiko kredit yang terkendali.

Likuiditas perbankan tetap terjaga dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 120,25 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.

Risiko pasar juga dinilai terkendali dengan rasio Posisi Devisa Netto (PDN) sebesar 1,19 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR) tetap tinggi di level 26,03 persen, meningkat karena adanya kenaikan laba perbankan.

OJK memastikan bahwa pengawasan terhadap sektor perbankan terus dilakukan secara intensif dan prudent untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sektor Otomotif Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

Dalam LSPI, OJK juga menyoroti kontribusi sektor riil, khususnya industri otomotif, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan efek pengganda ekonomi yang luas.

Beberapa tahun terakhir, kinerja industri otomotif mengalami fluktuasi, namun posisi Indonesia di tingkat global terus menguat.

Pada 2024, Indonesia berhasil menembus jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia, bersaing dengan negara-negara besar yang telah lama mendominasi industri otomotif global.

Sinergi antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah diyakini akan mengubah berbagai tantangan di sektor otomotif menjadi peluang pertumbuhan yang besar di masa depan.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Arian Mesa