
Pantau - Komisi XI DPR RI meminta pemerintah daerah (pemda) untuk bersabar menghadapi kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp693 triliun.
Kondisi Fiskal Belum Optimal
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa kondisi fiskal nasional, terutama pendapatan negara, saat ini belum optimal.
"Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah," ungkapnya.
Fauzi menegaskan, pemangkasan TKD dilakukan untuk mendukung program-program unggulan pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp335 triliun serta Sekolah Rakyat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menerima dana sekitar Rp1.325 triliun dari APBN untuk mendukung sekitar 18 kegiatan, termasuk MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
"Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Pusat Siapkan Pendampingan
Fauzi juga menjelaskan bahwa meskipun banyak program prioritas dijalankan, kondisi fiskal negara belum membaik secara signifikan.
Ia memastikan bahwa meski TKD dipangkas, Dana Alokasi Umum (DAU) tetap aman karena digunakan untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Begitu pula dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan hak daerah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD)," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat siap membantu pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan TKD pada 2026.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan dan solusi apabila daerah telah melakukan penataan ulang anggaran secara mandiri.
"Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, tetapi untuk mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Tito juga mengingatkan agar kepala daerah tidak bersikap reaktif terhadap perubahan angka transfer TKD, melainkan melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.
- Penulis :
- Arian Mesa