
Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD), yang disebut sebagai langkah reformasi fiskal, bukan tekanan terhadap pemerintah daerah.
Keduanya menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih sehat dan mandiri.
"Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat," ungkap Tito.
Penataan Anggaran Jadi Syarat Utama
Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat siap membantu daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal akibat pengalihan TKD.
Namun, bantuan tersebut hanya akan diberikan apabila daerah melakukan penataan ulang anggaran serta memastikan efisiensi belanja publik.
Ia juga mengimbau kepala daerah agar tidak bersikap reaktif terhadap penurunan angka transfer, melainkan melakukan penyesuaian program kerja agar tetap berdampak luas bagi masyarakat.
Senada dengan Tito, Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh kepala daerah meningkatkan kualitas belanja dan tata kelola keuangan.
"Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan," ia mengungkapkan.
Ia menambahkan bahwa total alokasi anggaran ke daerah tetap sebesar Rp1.300 triliun, tidak mengalami pengurangan.
Namun, sebagian dari dana tersebut disalurkan melalui mekanisme belanja kementerian agar kebutuhan daerah bisa didukung secara lebih terukur dan terawasi.
Sinergi Lintas Kementerian dan Tantangan Bagi Daerah
Purbaya juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan daerah, selaras dengan misi menjaga tata kelola yang transparan.
Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa duet Tito dan Purbaya menjadi fondasi penting strategi pusat dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah transisi pengalihan TKD.
"Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk," ungkapnya.
Ia juga menilai pendekatan ini bersifat moderat dan kolaboratif, bukan ekstrem.
Lebih lanjut, Efriza menyebut kebijakan ini sebagai ujian kreativitas bagi kepala daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.
Di saat yang sama, kepala daerah juga diminta menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Sinergi antara Tito dan Purbaya menegaskan bahwa pengalihan TKD merupakan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dengan pendekatan kolaboratif dan disiplin fiskal yang konsisten, pemerintah pusat berharap daerah dapat menjadi lebih mandiri, transparan, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
- Penulis :
- Shila Glorya