billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komitmen Iklim Indonesia di Bawah Presiden Prabowo Terancam oleh Keterlambatan Pengiriman SNDC

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komitmen Iklim Indonesia di Bawah Presiden Prabowo Terancam oleh Keterlambatan Pengiriman SNDC
Foto: (Sumber: Arsip foto - Seorang delegasi tengah melintas di lokasi penyelenggaraan konferensi Perubahan Iklim PBB/Conference of the Parties (COP) ke 29 UNFCCC di Baku Olympic Stadium, Azerbaijan, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Desi Purnamawati/aa.)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim saat berbicara di Sidang Majelis Umum Ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Komitmen serupa juga disampaikannya dalam dua forum global lainnya: saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada November 2024 dan kunjungan kenegaraan ke Brasil pada Juli 2025.

Dalam forum G20, Prabowo menyatakan rencana penghentian penggunaan batu bara dalam 15 tahun ke depan.

Sementara dalam kunjungan kenegaraan, ia menegaskan komitmen penggunaan 100 persen energi terbarukan dalam satu dekade.

Ketiga pernyataan ini menunjukkan ambisi besar Prabowo menjadikan Indonesia sebagai pemimpin iklim global.

Ketergantungan Fosil dan Dampak Perubahan Iklim

Ambisi tersebut disambut positif, terutama karena Indonesia hingga kini masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil, penyumbang utama emisi tahunan, menurut laporan Global Carbon Budget 2024.

Dampak dari perubahan iklim juga semakin nyata, terlihat dari meningkatnya bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, puting beliung, dan hujan ekstrem di berbagai wilayah Indonesia.

Studi dari Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan bahwa polusi dari PLTU Suralaya di Banten menyebabkan sekitar 1.470 kematian per tahun, dengan dampak yang meluas hingga Jakarta dan sekitarnya.

Keterlambatan Pengiriman SNDC Ganggu Kredibilitas

Untuk mewujudkan ambisi tersebut, pemerintah Indonesia seharusnya telah mengirimkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) ke UNFCCC menjelang Konferensi COP30 di Brasil, November 2025.

SNDC merupakan dokumen strategis yang menjabarkan langkah konkret penurunan emisi, terutama di sektor energi.

Namun, meskipun batas waktu pengiriman telah diperpanjang hingga akhir September 2025, Indonesia belum juga menyampaikan SNDC.

Keterlambatan ini dinilai mengganggu kredibilitas dan konsistensi Indonesia dalam peran barunya sebagai pemimpin iklim global.

Janji Iklim Indonesia di Masa Lalu dan Pentingnya SNDC

Sejak meratifikasi Perjanjian Paris melalui UU No 16 Tahun 2016, Indonesia telah menunjukkan komitmen iklimnya melalui sejumlah dokumen penting.

NDC pertama pada 2016 menetapkan target penurunan emisi sebesar 29 persen secara mandiri, dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional, pada tahun 2030.

Pada 2021, Indonesia mengirimkan Updated NDC, dan pada 2022, menetapkan target lebih ambisius dalam Enhanced NDC (ENDC), yakni penurunan emisi 31,89 persen secara mandiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.

SNDC merupakan langkah lanjut yang krusial untuk menguraikan komitmen-komitmen tersebut menjadi strategi nyata.

Dokumen ini juga akan menjadi NDC pertama yang diserahkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Pemerintah Janjikan Segera Rampung

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan bahwa penyusunan SNDC sudah memasuki tahap akhir sejak Juli 2025.

Meski demikian, hingga kini dokumen tersebut belum diserahkan kepada UNFCCC, yang berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan internasional terhadap kepemimpinan iklim Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan