
Pantau - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i sepakat mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), agar tidak mengganggu persiapan haji tahun 2026.
Proses Transisi Diarahkan Sesuai Amanah Presiden
Pertemuan kedua pejabat berlangsung di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.
Wamenhaj Dahnil menegaskan bahwa proses peralihan ini harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah. Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jamaah haji," ungkapnya.
Ia menyinggung adanya hambatan dalam proses peralihan aset di sejumlah daerah, termasuk di kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lainnya.
Dahnil menekankan pentingnya penegakan hukum bila ditemukan adanya pihak yang menghalangi proses tersebut.
"Kita ingin semuanya bersih dan jelas, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum," ia mengungkapkan.
Kemenag Dukung Langkah Tegas dan Terbuka Koordinasi
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi yang dilakukan oleh Wamenhaj Dahnil dan menegaskan dukungan penuh Kemenag terhadap percepatan transisi kelembagaan.
"Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi Presiden, bukan visi pribadi atau kelompok. Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kemenhaj untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah presiden dapat berjalan tanpa hambatan," tutur Romo Muhammad Syafi’i.
Sebagai tindak lanjut, kedua wakil menteri sepakat membentuk tim bersama yang bertugas mengawal percepatan transisi agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tertib administrasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar pelayanan kepada jamaah haji tetap optimal dan tidak terganggu selama proses peralihan berlangsung.
- Penulis :
- Arian Mesa