
Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan bahwa Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) akan mulai beroperasi pada Rabu, 15 Oktober 2025.
SIKP Jadi Tulang Punggung Kredit Perumahan
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa sistem ini akan resmi beroperasi atau go live pada Senin depan.
Sri menargetkan seluruh bank pelaksana telah siap beroperasi penuh sebelum peluncuran nasional bersama Presiden di Surabaya pada 15 Oktober 2025.
Pelaksanaan Kredit Program Perumahan (KPP) akan didukung oleh SIKP yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan sebagai sistem utama pengelolaan data dan verifikasi penyaluran kredit.
SIKP berfungsi sebagai tulang punggung dalam pengelolaan data, verifikasi, serta penyaluran kredit secara transparan dan efisien.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan, SIKP merupakan sistem informasi elektronik yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran kredit program.
Dukung Program 3 Juta Rumah dan UMKM Sektor Perumahan
Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan skema kredit atau pembiayaan bersubsidi di sektor perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah.
Kredit Program Perumahan (KPP) adalah bentuk kredit atau pembiayaan investasi dan/atau modal kerja yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), baik individu maupun badan usaha, untuk mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.
Tujuan pelaksanaan KPP antara lain mendukung UMKM seperti pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dalam penyediaan rumah, meningkatkan kapasitas UMKM di bidang penyediaan rumah, mendorong kegiatan UMKM dalam pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian PKP juga mendorong agar perbankan dapat menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan secara cepat dan mudah.
Sebelumnya, Kementerian PKP telah melakukan sosialisasi Kredit Program Perumahan di berbagai daerah, termasuk di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Program ini diharapkan mampu menumbuhkan pengembang berkualitas di berbagai daerah Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








