
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem budaya dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Fadli Zon menyatakan bahwa pengembangan budaya memerlukan keterlibatan berbagai pihak secara terpadu.
"Intinya adalah bagaimana membangun ekosistem budaya, ekosistem sastra, ekosistem musik, ekosistem film, dan ekosistem lainnya," ungkapnya.
Dukungan Pemerintah dalam Pengembangan Kebudayaan
Pernyataan itu disampaikan Fadli saat bertemu dengan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebudayaan, Rahayu Saraswati.
Dalam pertemuan tersebut, Fadli menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan telah aktif mengembangkan berbagai subsektor budaya.
Bentuk pengembangan itu meliputi partisipasi dalam festival internasional, dukungan terhadap digitalisasi koleksi budaya, serta penguatan tata kelola museum.
Rahayu Saraswati menegaskan bahwa kehadiran Kadin bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan mencari pendekatan praktis atas kebijakan yang sudah ada.
"Kita ingin memastikan bahwa ada pendekatan praktis yang bisa kita lakukan. Ini persoalan cara menerjemahkan apa yang sudah ada dalam bentuk kebijakan, regulasi, dan aturan," ia mengungkapkan.
Ia menambahkan pentingnya sosialisasi dokumen rencana strategis agar pelaku industri kreatif memahami arah pembangunan dan peran mereka.
Rahayu juga menyarankan penyelarasan antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata serta Ekonomi Kreatif.
"Kalau kita lihat di negara-negara lain, seperti Prancis dan Rusia, budaya dan ekonomi kreatif itu semuanya jadi satu," ungkapnya.
Forum Diskusi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Budaya
Fadli Zon menyambut baik usulan pembentukan forum diskusi bersama antara Kementerian Kebudayaan dan Kadin.
"Kita rancang forum FGD atau rapat koordinasi pada November mendatang untuk menyelaraskan arah kebijakan, khususnya terkait ekosistem budaya dan industri kreatif supaya komprehensif," jelas Fadli.
Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual (IP) budaya Indonesia.
Fokus perlindungan meliputi aset budaya seperti cagar budaya, manuskrip kuno, dan karya-karya tradisional.
Rahayu mencontohkan bahwa beberapa negara telah berhasil memanfaatkan temuan budaya sebagai identitas nasional dan juga komoditas ekonomi.
Menanggapi hal itu, Fadli menyatakan komitmennya untuk memperkuat regulasi perlindungan IP budaya.
"Semua yang merupakan cagar budaya nasional, kekayaan intelektualnya dimiliki oleh negara," tegasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya