
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman telah diserahkan oleh Asosiasi Museum Indonesia (AMI) kepada Kementerian Kebudayaan dan saat ini tengah dipelajari untuk dijadikan usulan inisiatif pemerintah.
RUU Permuseuman Dianggap Penting untuk Ekonomi Budaya
Draf RUU tersebut telah disiapkan sejak beberapa tahun lalu dan bertujuan untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui pendekatan ekonomi berbasis budaya.
"Supaya kita mengaktivasi museum ini, museum ini juga bagian dari ekonomi budaya. Bagian dari industri budaya," ungkap Fadli Zon.
Kementerian Kebudayaan menyatakan tengah menelaah naskah akademik RUU tersebut yang telah beberapa kali dibahas oleh para ahli museum di Indonesia.
"Kita lagi pelajari memang itu draft sudah jadi naskah akademik dan sudah beberapa kali dibicarakan oleh para ahli museum," jelas Fadli Zon.
AMI Dorong RUU Permuseuman Jadi Inisiatif Pemerintah
Pemerintah berencana menanggapi usulan AMI dengan membentuk tim kecil dan melakukan penyesuaian isi draf agar sesuai dengan perkembangan terkini.
"Karena itu sudah disiapkan beberapa tahun yang lalu. Jadi kita akan setujui dari situ, dan kita ingin usulkan usulan ini menjadi inisiatif dari pemerintah," ujarnya.
Dokumen draf RUU Permuseuman secara resmi diserahkan oleh AMI kepada Kementerian Kebudayaan pada 12 Oktober.
Ketua Umum AMI, Putu Supadma Rudana, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat sinergi kebudayaan yang berkelanjutan melalui regulasi yang solid.
"AMI mendorong pemerintah dalam mewujudkan RUU Permuseuman, memastikan lembaga sertifikasi dan kelembagaan permuseuman, mengatur anggaran yang komprehensif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia museum hingga daerah, dan menggerakkan spirit untuk menikmati dan mengenali museum sejak dini," ungkapnya.
Fadli Zon juga menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan RUU Permuseuman sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pemberdayaan museum.
RUU Permuseuman diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan museum yang profesional, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya