
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah menyatakan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi jutaan pelaku UMKM merupakan langkah berani dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan sektor usaha kecil.
Kebijakan tersebut dinilai Sarifah sebagai bukti bahwa pemerintah benar-benar ingin menyehatkan kredit mikro dan memberi napas bagi pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan, agar bisa keluar dari jeratan kredit macet.
Ia menyebut langkah ini sebagai keputusan strategis yang berpihak pada ekonomi rakyat.
"Kita sambut positif sinyal pemerintah ini, bahwa ada komitmen yang serius sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hanya memikirkan angka makro semata, tapi juga sangat peduli dengan kondisi riil para pelaku UMKM di lapangan yang kesusahan," ungkapnya.
Sarifah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan ketenangan dan keyakinan bagi pelaku UMKM agar kembali semangat dalam bekerja dan percaya bahwa negara hadir mendukung mereka membangun ketahanan pangan nasional.
Komitmen Pemerintah dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Sarifah mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, serta Kementerian Keuangan.
Diketahui bahwa pemerintah menyiapkan skema penghapusan piutang macet senilai Rp15 triliun yang membelit hampir satu juta debitur KUR.
"Langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata, negara harus hadir untuk membangkitkan kembali sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Ekonomi rakyat harus bisa mengangkat taraf hidup petani dan nelayan kita," tegas Sarifah.
Meski mendukung penuh kebijakan ini, Sarifah mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan agar tidak menimbulkan moral hazard.
Ia juga menekankan agar penentuan debitur yang layak mendapatkan penghapusan utang harus berbasis data dan dilakukan secara objektif.
"Kita ingin keadilan, bukan penyalahgunaan. Program ini harus tepat sasaran," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa