billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Lingkungan Ungkap Kelalaian PT Peter Metal Technology Sebabkan Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Lingkungan Ungkap Kelalaian PT Peter Metal Technology Sebabkan Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande
Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) meninjau kendaraan yang terkontaminasi cemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 7/10/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa telah terjadi kelalaian oleh pihak PT Peter Metal Technology (PMT) yang menyebabkan cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Penyidikan Dimulai, PT PMT Diduga Lalai dalam Penyimpanan Scrap

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa seluruh bahan bekas (scrap) yang tercemar berasal dari PT PMT.

Perusahaan tersebut dinilai lalai dalam proses penyimpanan bahan, sehingga menyebabkan cemaran radioaktif di lingkungan industri sekitar.

"Kelalaian terjadi karena tidak ada yang menyangka bahwa bahan tersebut mengandung unsur Cesium-137," ungkap Menteri Hanif.

Ia juga menyampaikan bahwa status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan terhadap PT PMT.

Sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Hanif memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan terukur.

Dekontaminasi Berjalan, Relokasi Warga Disiapkan

Proses dekontaminasi telah dilakukan terhadap 22 pabrik yang teridentifikasi tercemar, sementara 10 lokasi tambahan masih dalam tahap pembersihan.

Pemerintah menargetkan seluruh proses dekontaminasi rampung pada bulan Desember 2025.

“Pembersihan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan,” jelas Hanif.

Untuk menjaga keselamatan masyarakat, pemerintah menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di dekat zona inti paparan radiasi.

Relokasi ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya bagi warga yang berada di zona merah sekitar lokasi pabrik PT PMT.

"Warga akan dipindahkan sementara waktu selama proses pembersihan dilakukan," ia menegaskan.

Setelah proses dekontaminasi selesai, warga diharapkan bisa kembali ke tempat tinggal semula.

Pemerintah dan lembaga terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses dekontaminasi berjalan lancar dan lingkungan tetap aman.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dalam penyimpanan bahan industri yang berpotensi menimbulkan bahaya radiasi.

Penulis :
Arian Mesa