billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Libatkan Mahasiswa dalam Pembahasan RUU KUHAP untuk Tegakkan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR RI Libatkan Mahasiswa dalam Pembahasan RUU KUHAP untuk Tegakkan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Foto: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, saat menerima Aliansi Mahasiswa Nusantara guna menerima masukan terhadap RUU KUHAP di DPR RI (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Mahasiswa Nusantara guna menyerap aspirasi terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta membahas arah penegakan hukum di Indonesia.

Rapat ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025 di ruang Komisi III, Gedung Nusantara 2, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran mahasiswa serta kontribusi pemikiran yang diberikan dalam forum tersebut.

"Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan serta pandangan terkait revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan," ungkapnya.

DPR Tegaskan Komitmen Kawal Revisi KUHAP

Muhammad Rahul menegaskan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.

Ia menyatakan pentingnya pembaruan sistem hukum acara pidana agar mampu menjawab tantangan hukum modern sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Fraksi Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas," tegasnya.

Mahasiswa Dorong Reformasi Hukum yang Akuntabel

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai pandangan terkait pentingnya reformasi hukum yang menekankan akuntabilitas aparat penegak hukum serta perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan korban selama proses peradilan.

RDPU ini menjadi ruang dialog antara legislator dan generasi muda untuk memastikan bahwa pembahasan revisi RUU KUHAP berlangsung secara transparan dan partisipatif.

DPR RI kembali menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya akademisi dan mahasiswa, guna memperkuat kualitas legislasi dan penegakan hukum di tanah air.

Penulis :
Shila Glorya