billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkumham Bengkulu Percepat Pembentukan Posbankum di Seluruh Wilayah hingga Tingkat Desa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenkumham Bengkulu Percepat Pembentukan Posbankum di Seluruh Wilayah hingga Tingkat Desa
Foto: Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar Rapat Percepatan Pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di Bengkulu, Selasa 14/10/2025 (sumber: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mengupayakan percepatan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten, kota, hingga desa di Provinsi Bengkulu sebagai langkah memastikan akses keadilan yang merata.

Rapat Bahas Strategi dan Kendala di Lapangan

Rapat Percepatan Pembentukan Posbankum digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Bengkulu dan dihadiri oleh perwakilan penyuluh hukum serta instansi terkait.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum harus menjadi prioritas utama.

"Posbankum harus hadir di setiap tingkatan wilayah, termasuk hingga ke desa, agar masyarakat bisa mengakses layanan hukum dengan mudah," ungkapnya.

Tongam juga memantau secara langsung perkembangan pelaksanaan program tersebut di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi oleh penyuluh hukum dan koordinasi antarinstansi.

Dalam rapat tersebut, dilakukan sesi tanya jawab untuk membahas strategi efektif dalam percepatan pembentukan Posbankum.

Langkah-langkah strategis yang dibahas meliputi pendekatan dan koordinasi dengan instansi terkait, serta pelaksanaan kegiatan di desa-desa yang telah menandai keberadaan Posbankum, misalnya dengan pemasangan spanduk.

Apresiasi bagi Kabupaten yang Sukses Realisasikan 100 Persen

Tongam menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan memberikan apresiasi kepada kabupaten yang berhasil merealisasikan pembentukan Posbankum sepenuhnya.

"Jika Posbankum telah terealisasi 100 persen, masyarakat di desa terpencil pun dapat mengakses bantuan hukum tanpa perlu ke ibu kota kabupaten," ia mengungkapkan.

Kepala Divisi P3H Kemenkumham juga mendorong seluruh penyuluh hukum untuk lebih bersemangat dalam mewujudkan arahan Kepala BPHN.

Koordinasi lintas instansi disebut sebagai kunci keberhasilan untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Bengkulu.

Dengan percepatan ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat layanan hukum.

Penulis :
Arian Mesa