billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Coret 19 Penerima PKH di Bangka karena Terlibat Judi Online

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemensos Coret 19 Penerima PKH di Bangka karena Terlibat Judi Online
Foto: Sektetaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman menyebut 19 orang warga miskin penerima PKH dikeluarkan Kemensos RI, di Sungailiat Rabu 15/10/2025 (sumber: ANTARA/Kasmono)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mencoret 19 orang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Pemutusan sebagai penerima bantuan dilakukan dengan mengeluarkan mereka dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga tidak lagi berhak menerima manfaat PKH.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan dari transaksi keuangan para penerima bantuan tersebut.

"PPATK menemukan adanya transaksi judi online dari rekening sejumlah penerima manfaat, dan data ini menjadi rujukan Kemensos dalam memutus hak mereka," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman, pada Selasa di Sungailiat.

Penemuan PPATK Jadi Dasar Penghapusan

PPATK sebagai lembaga yang bertugas menganalisis laporan keuangan mencurigakan mengidentifikasi keterlibatan 19 penerima PKH dalam transaksi judi online.

Penemuan ini kemudian dikonfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangka, yang mendapati bahwa belasan pelaku tersebar di berbagai kecamatan.

Dibandingkan dengan data sebelumnya, angka ini meningkat tajam dari lima kasus serupa yang tercatat pada September 2025.

"Jumlahnya terus bertambah, oleh karena itu kami melakukan langkah mitigasi dan investigasi langsung ke lapangan," ia menambahkan.

Upaya Pencegahan dan Data Penerima PKH

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Sosial Kabupaten Bangka mengerahkan petugas sosial untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih ketat terhadap para penerima PKH di wilayah tersebut.

PKH adalah program bantuan bersyarat dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, salah satunya dengan mendorong penerima manfaat menyekolahkan anak-anaknya dan menjaga kesehatan keluarga.

Saat ini, jumlah penerima PKH di Kabupaten Bangka tercatat mencapai 4.325 orang, dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan.

Kasus penyalahgunaan dana bantuan oleh penerima PKH yang terlibat judi online juga terjadi di daerah lain seperti Jayapura dan Tangerang, di mana ratusan orang dihapus dari daftar penerima karena alasan serupa.

Penulis :
Arian Mesa