billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mengenal Reses DPR: Wadah Aspirasi Rakyat yang Menggerakkan Kebijakan dan Pembangunan Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mengenal Reses DPR: Wadah Aspirasi Rakyat yang Menggerakkan Kebijakan dan Pembangunan Nasional
Foto: (Sumber: Masa Reses Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).)

Pantau - Masa reses DPR RI bukanlah masa istirahat, melainkan fase penting dalam pelaksanaan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan secara langsung di daerah pemilihan (dapil) oleh anggota dewan.

Fungsi Strategis Reses dalam Siklus Kerja Parlemen

Di Masa Sidang I Tahun Persidangan 2025–2026, seluruh anggota DPR RI kembali ke dapil masing-masing untuk menyapa masyarakat, mendengar aspirasi, dan menindaklanjuti persoalan pembangunan yang dihadapi di akar rumput.

Masa reses secara konstitusional memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 239 ayat (1).

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaannya juga diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, Pasal 91 hingga Pasal 94.

Reses merupakan bagian integral dari siklus kerja DPR yang harus dilaksanakan secara periodik dan terstruktur.

Dalam pelaksanaannya, anggota DPR menjalankan tiga fungsi utama secara langsung, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selain menyampaikan laporan kinerja, mereka menampung aspirasi, kritik, dan harapan masyarakat di daerah.

Aspirasi tersebut kemudian dibawa ke Senayan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan nasional.

Reses memastikan keputusan di pusat berpijak pada kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Dialog, Ekonomi Mikro, dan Dampak Kebijakan Nyata

Kegiatan reses bersifat partisipatif dan berbasis dialog, berbeda dengan rapat formal di gedung parlemen.

Bentuk kegiatannya mencakup pertemuan tatap muka, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), kunjungan lapangan, serta temu wicara bersama warga.

Melalui kegiatan ini, anggota DPR menyerap informasi faktual tentang kondisi sosial ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan di dapil mereka.

Kehadiran wakil rakyat secara langsung di tengah masyarakat turut memperkuat legitimasi dan kepercayaan terhadap lembaga parlemen.

Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara terbuka sekaligus memahami arah kebijakan DPR dan pemerintah.

Reses menjadi jembatan komunikasi politik yang sehat, memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Tak hanya berdampak secara politik, kegiatan reses juga memberikan efek ekonomi mikro di daerah.

Pelaku usaha lokal seperti transportasi, hotel, katering, percetakan, dan pedagang kecil mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

Aspirasi yang dihimpun saat reses sering kali menjadi dasar perjuangan program pembangunan nasional di pusat.

Contohnya meliputi perbaikan jalan, bantuan bagi nelayan, peningkatan fasilitas pendidikan, dukungan alat pertanian, hingga tambahan anggaran untuk sektor kesehatan.

Aspirasi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam program konkret melalui mekanisme pembahasan anggaran DPR.

Reses juga membuka ruang evaluasi langsung terhadap pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Jika ditemukan keluhan seperti bantuan sosial tidak tepat sasaran atau infrastruktur yang mangkrak, anggota DPR dapat menindaklanjutinya dalam rapat komisi atau pembahasan anggaran.

Dalam konteks ekonomi, reses menjadi momen penting untuk menyerap keluhan dan kebutuhan pelaku usaha mikro, seperti keterbatasan akses modal, pasar, atau pelatihan usaha.

Hasil temuan itu menjadi bahan masukan penting untuk mendorong kebijakan afirmatif di bidang UMKM dan ekonomi kreatif.

Ketika hasil reses diwujudkan dalam bentuk regulasi atau dukungan anggaran yang berpihak, maka daya dorong terhadap ekonomi rakyat akan semakin kuat dan merata.

Reses, Wujud Nyata Representasi Politik

Dalam sistem demokrasi Indonesia, masa reses menegaskan bahwa wakil rakyat bekerja tidak hanya di ruang rapat, tetapi juga hadir di tengah rakyat.

Reses menjadi jembatan langsung antara aspirasi publik dan kebijakan negara.

Ini adalah wujud idealisme representasi politik, di mana suara rakyat dijadikan fondasi pembangunan dan kesejahteraan nasional.

Masa reses DPR RI Tahun Persidangan 2025–2026 diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara rakyat dan lembaga legislatif.

Reses bukan sekadar pemenuhan mandat konstitusi, tetapi menjadi sarana memastikan bahwa pembangunan nasional benar-benar berakar dari kebutuhan dan harapan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan