
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa program Magang Nasional 2025 menjadi sarana yang semakin dipercaya dalam menyiapkan tenaga kerja terampil dan berpengalaman.
"Sejak program magang ini dibuka, animo dari masyarakat dan dunia usaha sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa program pemagangan semakin dipercaya sebagai sarana efektif untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan berpengalaman," ungkapnya.
Afriansyah Noor, yang akrab disapa Ferry, menyebutkan bahwa sebanyak 156.159 orang telah mendaftar sebagai calon peserta Magang Nasional 2025 tahap pertama.
Sebanyak 1.668 perusahaan dari berbagai sektor industri berpartisipasi dalam program ini sebagai penyelenggara magang.
Ferry menegaskan bahwa program magang kini menjadi pilihan strategis bagi angkatan kerja untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan sebelum benar-benar memasuki dunia industri.
Sektor Strategis dan Tahapan Program
Program Magang Nasional 2025 batch pertama melibatkan beragam sektor strategis, seperti makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, serta jasa lainnya.
"Keberagaman sektor ini memperlihatkan bahwa dunia industri semakin terbuka terhadap konsep pemagangan sebagai sarana pembelajaran berbasis pengalaman kerja nyata," ia mengungkapkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Magang Nasional batch pertama dilakukan melalui empat tahap utama.
Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025.
Pendaftaran peserta dibuka pada 7–15 Oktober 2025.
Seleksi dan pengumuman peserta dilakukan pada 16–18 Oktober 2025.
Pelaksanaan magang dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Pada batch pertama ini, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 lulusan baru (fresh graduate) dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Tunjangan Peserta dan Fasilitas Penunjang
Selama masa magang enam bulan, peserta akan menerima uang saku yang setara dengan upah minimum.
Uang saku tersebut dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
"Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program secara penuh," jelas Cris.
- Penulis :
- Shila Glorya