billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkop Minta Pemda Siapkan Lahan untuk Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih Mulai Oktober 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menkop Minta Pemda Siapkan Lahan untuk Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih Mulai Oktober 2025
Foto: Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan bimbingan teknis dan CSR serta penandatanganan PKS dalam pengembangan Program Koprasi Desa Merah Putih, di Kabuoaten Tangerang, Banten (sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan lahan bagi pembangunan gudang dan gerai operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dimulai pada Oktober 2025 secara bertahap di berbagai wilayah.

Inventarisasi Lahan Milik Pemerintah Daerah

Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih membutuhkan dukungan langsung dari pemerintah daerah, terutama dalam hal penyediaan lahan.

"Kami tadi juga sudah berdiskusi, nanti bersama dengan bupati mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota atau pun tanah-tanah milik desa", ungkapnya.

Langkah inventarisasi tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan gudang dan gerai koperasi sebagai bagian dari program penguatan ekonomi desa.

Pembangunan fasilitas ini akan dilaksanakan mulai Oktober 2025 dan ditargetkan berlangsung secara bertahap agar mencakup berbagai daerah di Indonesia.

Pengawasan dan Pelatihan Pengurus Koperasi

Selain pembangunan fisik, Kementerian Koperasi juga akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kopdes Merah Putih.

Para pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan khusus dalam bidang manajerial guna meningkatkan kapasitas dalam mengelola unit usaha masing-masing.

"Kemenkop telah merekrut tenaga bisnis untuk melatih para pengurus koperasi menyukseskan program kerja kita", ia mengungkapkan.

Untuk memastikan program ini berjalan transparan dan akuntabel, operasional Kopdes Merah Putih akan diawasi langsung oleh Kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa.

"Dan mudah-mudahan nanti akan bisa menjadi proses yang akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan bisa termonitor secara baik", ungkap Ferry.

Informasi Tambahan

Kementerian Koperasi juga telah menyiapkan tenaga asisten bisnis dan management officer untuk membina dan mendampingi pengurus koperasi secara langsung dalam pelaksanaan program-program kerja.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi koperasi sebagai pilar ekonomi desa yang berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya