Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Jember Jadi 10 Ribu Unit di 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Jember Jadi 10 Ribu Unit di 2026
Foto: (Sumber: Menteri PKP Maruarar Sirait saat menghadiri acara Sosialisasi Kredit Perumahan dan FLPP di Kantor Pemkab Jember, Sabtu (18/10/2025) malam. ANTARA/Zumrotun Solichah)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan penambahan kuota rumah subsidi untuk Kabupaten Jember dari 8.000 unit menjadi 10.000 unit pada tahun 2026, dalam acara Sosialisasi Kredit Perumahan dan FLPP yang digelar di aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember, Sabtu malam (18/10/2025).

Respons Atas Komitmen Pemkab Jember dan Instruksi Presiden

Maruarar menyebut bahwa penambahan kuota ini merupakan respons atas permintaan langsung dari Bupati Jember, Muhammad Fawait, sekaligus bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan Program Sejuta Rumah Nasional.

Menurutnya, kualitas bangunan rumah subsidi di Jember dinilai sangat baik dengan skor 8,5 dari skala 10.

Ia juga menyoroti langkah sigap Pemkab Jember dalam menerapkan kebijakan pro rakyat, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Maruarar menargetkan pembangunan 1.500 unit rumah subsidi dapat diselesaikan dalam sisa waktu 2,5 bulan di tahun 2025.

Untuk tahun 2026, kuota resmi akan ditingkatkan menjadi 10.000 unit.

Ia berharap Bupati Jember dapat terus mendukung program ambisius pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden.

Kredit Perumahan Disubsidi untuk UMKM, Bupati Sambut Positif

Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menjelaskan bahwa pemerintah kini memberikan subsidi bunga kredit perumahan kepada pengembang, kontraktor, dan toko bangunan yang tergolong sebagai pelaku UMKM.

Skema subsidi ini memungkinkan pengurangan bunga hingga 5 persen, dan tetap berjalan bersamaan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Ia menekankan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat dan dukungan dari sektor perbankan agar proses pengajuan KUR perumahan tidak memakan waktu lama.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik kebijakan penambahan kuota tersebut.

Ia menyatakan bahwa tambahan 2.000 unit rumah subsidi merupakan sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember dan mendukung upaya pemerataan kepemilikan rumah bagi warga.

Acara sosialisasi yang dihadiri Menteri PKP berlangsung dari pukul 21.00 hingga 22.30 WIB.

Penulis :
Aditya Yohan