
Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memberikan bantuan kemanusiaan kepada 97 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Kepolisian Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, setelah diduga terlibat dalam kericuhan di kota tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Respons KBRI
KBRI Phnom Penh menerima informasi mengenai penangkapan para WNI pada 17 Oktober 2025.
Setelah mendapatkan laporan, pihak KBRI langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dan mendatangi lokasi untuk memverifikasi kondisi para WNI.
Sebanyak 86 dari 97 WNI tersebut ditahan di kantor polisi, sedangkan 11 lainnya sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami luka atau kondisi kesehatan tertentu.
Dalam pernyataannya, KBRI memastikan bahwa seluruh WNI berada dalam kondisi stabil dan tidak dalam situasi yang membahayakan jiwa.
"Bantuan yang kami berikan mencakup makanan siap saji, obat-obatan, kebutuhan sanitasi, serta keperluan khusus perempuan," ungkap pihak KBRI Phnom Penh.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan ratusan WNI melarikan diri dari lokasi yang disebut sebagai markas perusahaan penipuan daring di kota Chrey Thum.
Investigasi Polisi Kamboja dan Proses Selanjutnya
Polisi Kamboja telah melakukan investigasi awal dan menahan empat WNI yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat kericuhan terjadi.
Otoritas Provinsi Kandal menyatakan akan memindahkan para WNI dari kantor polisi Chrey Thum ke fasilitas penahanan imigrasi di Phnom Penh dalam waktu dekat.
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum proses deportasi resmi dijalankan oleh otoritas Kamboja.
KBRI Phnom Penh menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak para WNI tetap dilindungi sesuai hukum internasional.
"Kami terus berkomunikasi dengan otoritas terkait agar para WNI diperlakukan secara adil dan sesuai prosedur," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa