billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Gelar Operasi Gurita di Tiga Provinsi, Ribuan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai Gelar Operasi Gurita di Tiga Provinsi, Ribuan Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Foto: Bea Cukai menggencarkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita yang dilaksanakan sepanjang Oktober 2025 di wilayah Banten, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur (sumber: Dirtjen Bea Cukai)

Pantau - Bea Cukai menggencarkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui kegiatan rutin bertajuk Operasi Gurita yang dilaksanakan sepanjang Oktober 2025 di wilayah Banten, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

Operasi Gurita bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar, penyisiran warung dan toko, serta edukasi kepada masyarakat dan pedagang.

Di Provinsi Banten, operasi dilaksanakan secara mandiri oleh Kanwil Bea Cukai Banten pada 6 hingga 10 Oktober 2025.

Sementara itu, operasi gabungan digelar oleh dua unit vertikal Bea Cukai lainnya, yaitu Bea Cukai Samarinda dan Bea Cukai Pasuruan, bekerja sama dengan instansi terkait.

Operasi Gabungan dan Hasil Penindakan

Bea Cukai Samarinda bekerja sama dengan Denpom VI/1 Samarinda melaksanakan operasi di Kecamatan Tenggarong, Kota Samarinda, pada Rabu, 08 Oktober.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 1.160 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan menggandeng Satpol PP Kota Pasuruan dalam operasi yang digelar di Kecamatan Kraton dan Kecamatan Purwosari, Kota Pasuruan, pada Kamis, 16 Oktober.

Hasilnya, sebanyak 415 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai berhasil diamankan dari lokasi operasi.

Edukasi dan Komitmen Pemberantasan

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait bahaya rokok ilegal serta aturan hukum mengenai cukai yang berlaku.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa Operasi Gurita bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan langsung di pasar dan jalur distribusi.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan perdagangan yang sehat, adil, serta melindungi perekonomian nasional dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan iklim perdagangan yang sehat, menjaga persaingan yang adil bagi pelaku usaha yang taat aturan, serta mengamankan penerimaan negara.

Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal diimbau untuk segera melaporkannya ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pusat kontak Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas rokok ilegal melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan bersama instansi lain.

Penulis :
Arian Mesa