
Pantau - Seorang mantan prajurit TNI Angkatan Laut terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan bermodus jual beli mobil yang terjadi di Tangerang Selatan.
Pecatan TNI AL Terlibat Penyekapan
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul membenarkan bahwa salah satu pelaku penyekapan adalah pecatan prajurit TNI AL.
"Kasus ini melibatkan disertir prajurit yaitu, Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 telah berstatus dipecat", ungkapnya.
Praka MRA dipecat dengan tidak hormat secara in absentia, atau tanpa menghadiri proses persidangan.
Saat ini, kasus yang melibatkan MRA masih ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.
"Setelah itu, berkas kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman disersinya", ia mengungkapkan.
Tunggul tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pemecatan Praka MRA dari TNI AL.
Modus Jual Beli Mobil Berujung Penyekapan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di Tangerang Selatan.
Kesembilan tersangka berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MRA (39), dan seorang perempuan berinisial NN (52).
"Jadi, korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri, kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya", jelas penyidik.
Peristiwa bermula saat para korban bertemu dengan tersangka NN di sebuah tempat makan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10).
"Tujuan mereka melakukan pertemuan yaitu transaksi jual beli mobil, kemudian korban membayar uang muka senilai Rp49 juta dengan transfer ke rekening tersangka NN", terang pihak kepolisian.
Namun, saat memesan makanan, NN dan sejumlah tersangka lainnya langsung merampas handphone dan tas milik korban.
"Ada empat orang korban tadi, dirampas sambil mereka berteriak. Namun, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil", imbuhnya.
Di dalam mobil, mata para korban ditutup kain hitam sebelum dibawa ke rumah milik tersangka MRA di Tangerang Selatan.
"Setibanya di sana penutup matanya dibuka oleh para pelaku, kemudian empat orang korban dimasukkan ke kamar di lantai 2. Salah satu korban wanita diperintahkan keluar dari kamar dan mendengar suara bahwa suaminya seperti sedang dicambuk", ungkap penyidik.
Pada Senin (13/10) pukul 05.00 WIB, istri korban berhasil melarikan diri melalui pintu depan karena penjaga tertidur.
"Istri korban pun melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan", jelasnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick