
Pantau - Sebanyak 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penutupan ini dilakukan karena pelanggaran yang terjadi dinilai berisiko menimbulkan insiden keamanan pangan bagi para penerima manfaat MBG.
"Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini. Dari 112 itu, yang menyatakan siap dibuka lagi 13, tapi nanti kita mau cek lagi. Nah, nanti kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan," ungkap juru bicara BGN dalam konferensi pers, Senin (21/10).
Sertifikasi Jadi Syarat Mutlak
Tiga sertifikasi wajib yang harus dimiliki oleh seluruh SPPG agar dapat kembali beroperasi adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.
Selain itu, unit SPPG juga diwajibkan memiliki sertifikasi air bersih, serta dapur yang sesuai dengan petunjuk teknis terbaru.
"Dapurnya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis, karena masih banyak dapur yang ruang untuk pemorsiannya itu belum pakai pendingin, dan sekarang harus berpendingin, karena kalau tidak, itu berpotensi untuk membuat makanan cepat basi," ia mengungkapkan.
Sebelum pengetatan SOP ini, hanya 35 dapur yang telah memiliki SLHS karena sebelumnya beroperasi sebagai rumah makan atau restoran yang sudah diwajibkan memiliki sertifikasi tersebut.
"Sekarang kan jumlah SPPG ada 12.510, kalau dulu memang tidak mengharuskan SLHS, karena BGN punya standardisasi sendiri, tetapi sekarang, setelah ada kejadian (keracunan) itu kan harus ada SLHS, karena ada yang tidak menjalankan SOP, misalnya masaknya terlalu dini, kemudian ada juga yang ternyata belum mencuci ompreng pakai steamer dan belum disterilisasi kalau setelah dicuci," tambahnya.
Pemerintah Tegaskan Tata Kelola MBG Diperketat
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa insiden keracunan dalam pelaksanaan MBG tidak bisa dianggap remeh.
"Bukan soal angka, karena tidak boleh ada satu pun anak kita yang mendapatkan masalah. Ada Keputusan Presiden lima hari yang lalu, saya sebagai ketua tim akan melakukan koordinasi antardaerah, nanti MBG kita bagi penyelenggara yang dipimpin BGN, ada pengawasan yang punya kaki sampai ke desa, itu Kementerian Kesehatan lewat puskesmas, dan Kementerian Dalam Negeri lewat Dinas Kesehatan," ujar Zulhas.
Zulhas menambahkan bahwa tata kelola MBG akan terus diperbaiki agar target 82,9 juta penerima manfaat pada 26 Maret mendatang dapat tercapai tanpa risiko.
"Pada 26 Maret itu kita targetkan dapat mencapai 82,9 juta penerima manfaat dengan nol risiko," ia menegaskan.
- Penulis :
- Arian Mesa