billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Legislator Dorong Optimalisasi Media Sosial untuk Promosi Wisata Kalbar, Regulasi Pramuwisata Masih Jadi Kendala

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Legislator Dorong Optimalisasi Media Sosial untuk Promosi Wisata Kalbar, Regulasi Pramuwisata Masih Jadi Kendala
Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Alifudin memberikan sambutan pada kegiatan diseminasi strategi dan komunikasi pemasaran pariwisata melalui media sosial di Pontianak (sumber: ANTARA/Hanin Fathinah)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI Alifudin mendorong masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memanfaatkan media sosial secara maksimal dalam memperkenalkan keindahan dan keragaman wisata daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan diseminasi strategi dan komunikasi pemasaran pariwisata melalui media sosial di Pontianak, Minggu.

"Melalui diseminasi strategi dan komunikasi pemasaran pariwisata melalui media sosial, kami ingin masyarakat memahami bagaimana memanfaatkan media sosial secara bijak untuk memperkenalkan wisata di Kalbar. Jangan sampai justru mempromosikan hal-hal negatif yang dapat menurunkan minat wisatawan," ujar Alifudin.

Potensi Wisata Kalbar Meningkat Berkat Media Sosial

Alifudin menyebut bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi wisata yang berkembang pesat, seiring dengan meningkatnya promosi masyarakat melalui berbagai platform media sosial serta dukungan publikasi dari mitra-mitra media.

"Pertumbuhannya sangat pesat, terutama di sektor kuliner. Makanan tradisional Kalimantan Barat merupakan salah satu yang terbaik dan paling diminati wisatawan," ungkap Alifudin.

Ia menambahkan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, wisata bahari, pegunungan, maupun wisata budaya di Kalbar akan memiliki daya saing yang kuat dalam menarik wisatawan domestik dan mancanegara.

Regulasi Pramuwisata Jadi Sorotan

Meski sektor pariwisata Kalbar mengalami pertumbuhan positif, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama di aspek regulasi kepariwisataan.

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalbar, Fahroolyadi, menyatakan bahwa hingga saat ini Kota Pontianak masih terkendala dalam aspek regulasi, khususnya karena belum diterbitkannya peraturan daerah maupun peraturan gubernur tentang pramuwisata.

"Ini berdampak langsung terhadap pendapatan para pemandu wisata. Tanpa payung hukum yang jelas, kami kesulitan menindak masyarakat luar daerah atau luar negeri yang melanggar aturan pramuwisata," kata Fahroolyadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap pemandu wisata lokal yang memiliki lisensi dan sertifikat masih belum berjalan secara optimal.

Menurutnya, kondisi ini dapat menyebabkan miskomunikasi dengan wisatawan dan ketidaktepatan dalam penyampaian informasi pariwisata Kalbar.

" Kami berharap ke depan Dinas Pariwisata Provinsi Kalbar dapat memberikan perhatian khusus terhadap pemandu wisata di Kalbar, agar profesi ini memiliki perlindungan hukum dan pengawasan yang lebih kuat," tambah Fahroolyadi.

Penulis :
Leon Weldrick