billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR Dorong Percepatan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Papua Barat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XII DPR Dorong Percepatan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Papua Barat
Foto: (Sumber: Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat memimpin kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Manokwari, Papua Barat. Senin, (27/10/2025). Foto : Pdt/Andri.)

Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Papua Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, ungkapnya saat kunjungan kerja ke Manokwari, Senin, 27 Oktober 2025.

Regulasi dan Koordinasi Teknis

Penerbitan IPR harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberpihakan terhadap warga asli Papua, ia menambahkan.
Secara regulatif, kegiatan penambangan rakyat dimungkinkan melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Bambang menekankan koordinasi intens antara pemerintah daerah dan kementerian teknis menjadi kunci agar izin dapat segera diterbitkan.
Ia menyampaikan langsung kepada Gubernur agar Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Barat segera berkoordinasi menentukan langkah teknis penerbitan izin, termasuk aspek perizinan lingkungan.

Manfaat bagi Masyarakat dan Pengawasan DPR

Kegiatan pertambangan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua, dengan masyarakat setempat yang bekerja setelah izin keluar, tegas Bambang.
Legislator Dapil Bangka Belitung ini memastikan DPR RI akan terus mengawal implementasi regulasi agar berjalan sesuai semangat pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di Papua Barat.
Bambang menegaskan DPR mendukung percepatan pelaksanaan regulasi yang ada dan akan mengawasi agar masyarakat benar-benar menikmati hasilnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf