
Pantau - Diplomasi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan strategis ke Universitas Pelita Harapan (UPH) di Tangerang pada 27 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut menandai langkah penting untuk memperkuat diplomasi perlindungan berbasis pengetahuan dan kolaborasi lintas sektor.
Arus Pekerja Migran Meningkat, Perlindungan Masih Lemah
Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 22.376 warga negara Indonesia bekerja di luar negeri hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025.
Angka tersebut menunjukkan arus mobilitas tenaga kerja lintas negara yang terus meningkat, didorong oleh ketimpangan ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, dan impian akan kehidupan yang lebih baik.
Namun, di balik angka tersebut, masih banyak pekerja migran yang belum mendapatkan perlindungan hukum maupun sosial di negara tujuan.
Kasus-kasus seperti kerja paksa, gaji tidak dibayar, kekerasan, hingga masalah hukum masih sering terjadi akibat lemahnya sistem perlindungan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Diplomasi Humanis dan Kolaborasi Akademik
Ketua Delegasi BKSAP DPR RI, Bramantyo Suwondo, menegaskan bahwa diplomasi parlemen harus menjadi alat nyata kehadiran negara bagi warganya di luar negeri.
“Diplomasi parlemen harus menjadi alat nyata kehadiran negara bagi warga negara Indonesia di luar negeri,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa riset dan masukan akademik, kebijakan luar negeri sering kali bersifat reaktif dan tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Tanpa riset dan masukan akademik, kebijakan luar negeri akan bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, BKSAP DPR RI dan civitas academica UPH sepakat pentingnya peran perguruan tinggi dalam menghadirkan evidence-based policy guna memperkuat arah dan legitimasi diplomasi Indonesia.
Diplomasi humanis pun menjadi gagasan utama yang diangkat, menegaskan bahwa pekerja migran tidak hanya dilihat sebagai tenaga ekonomi, tetapi juga sebagai manusia yang berhak atas penghormatan dan perlindungan.
Meneguhkan Kehadiran Negara di Dunia Internasional
Diplomasi perlindungan bagi pekerja migran mencerminkan sejauh mana negara hadir dan berdaulat dalam menjaga warganya di dunia internasional.
Dengan meningkatnya jumlah pekerja migran setiap tahun, keberanian politik dan sinergi antar lembaga menjadi kunci untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkeadilan.
Kunjungan BKSAP DPR RI ke UPH menjadi simbol kolaborasi antara pembuat kebijakan dan dunia akademik untuk meneguhkan diplomasi perlindungan yang berbasis riset, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
- Penulis :
- Aditya Yohan









