billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp27,6 Miliar ke Pertamina, Termasuk SPBU dan Truk Operasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp27,6 Miliar ke Pertamina, Termasuk SPBU dan Truk Operasional
Foto: (Sumber: Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Mungki Hadipratikno (kedua kanan) menandatangani berita acara penyerahan aset rampasan kepada PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/HO-KPK))

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan dari perkara korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006–2011 kepada PT Pertamina (Persero), dengan total nilai mencapai Rp27,6 miliar.

Aset Rampasan Diserahkan Berdasarkan Putusan MA

Penyerahan aset dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 5118 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 3 November 2023.

Nilai keseluruhan aset yang diserahkan mencapai Rp27.667.278.000.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikno, menyatakan bahwa keputusan untuk menyerahkan aset ke Pertamina sudah sesuai dengan amar putusan pengadilan.

"Hakim dan JPU (jaksa penuntut umum) sepakat, aset ini harus diserahkan ke Pertamina karena menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga merupakan wujud penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan.

SPBU, SPBN, dan Truk Akan Dikelola Anak Usaha Pertamina

Aset rampasan yang diserahkan terdiri atas beberapa properti dan kendaraan operasional:

  • SPBU seluas 2.064 meter persegi di Kota Banda Aceh senilai Rp12,09 miliar,
  • SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di PPI Lampulo senilai Rp1,41 miliar,
  • SPPBE (Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji) seluas 7.560 meter persegi di Kabupaten Aceh Barat senilai Rp11,23 miliar,
  • Empat unit truk Hino senilai Rp2,92 miliar.
  • Seluruh aset akan dikelola oleh anak perusahaan Pertamina.

PT Pertamina Retail akan mengelola SPBU dan SPBN, sementara PT Pertamina Trading and Services akan bertanggung jawab atas pengelolaan SPPBE dan truk operasional.

SVP Asset Management Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, memastikan bahwa pihaknya siap mengelola seluruh aset secara akuntabel.

"Kami berkomitmen, seluruh aset akan dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi kepentingan publik," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf