
Pantau - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam minggu ini guna mempercepat pembentukan konsorsium pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.
Pergub ini akan menjadi dasar hukum bagi PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) untuk membentuk anak perusahaan yang selanjutnya akan menjadi bagian dari konsorsium pembangunan pelabuhan.
"Dalam minggu ini Pergub kita terbitkan agar PT SEG bisa membentuk anak perusahaan dan memulai proses konsorsium," ungkapnya.
Konsorsium Libatkan Tiga Perusahaan Besar
Konsorsium pembangunan pelabuhan akan melibatkan tiga perusahaan besar, yakni PT Pelindo, PT Samudra Pasai, dan PT Sumsel Konstruksi Utama (SKU).
Ketiga perusahaan tersebut akan berbagi kepemilikan saham dalam konsorsium dengan komposisi masing-masing 51 persen, 30 persen, dan 19 persen.
Melalui komposisi tersebut, akan dibentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) BUP.
"Tidak ada kendala besar dalam pembangunan pelabuhan ini, namun memang perlu akselerasi dan motivasi semua pihak untuk mempercepat proses," ia mengungkapkan.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat merupakan tonggak penting bagi kemandirian ekonomi Sumatera Selatan.
Pelabuhan ini akan menjadi pelabuhan samudera pertama di Sumsel dan dirancang untuk melayani kapal-kapal besar serta menjadi simpul logistik perdagangan antar pulau dan ekspor.
"Kita ingin pelabuhan ini menjadi wajah baru Sumsel dalam perdagangan internasional," ujarnya.
Pembangunan Sesuai Kaidah Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan bahwa pembangunan pelabuhan akan dilaksanakan sesuai dengan kaidah lingkungan hidup dan tata ruang.
Kawasan mangrove yang berada di sekitar lokasi pembangunan pelabuhan akan tetap dijaga melalui konsep ecopark yang terintegrasi dengan area pelabuhan.
Rapat koordinasi lintas sektor terus digelar secara berkala untuk memantau progres pembangunan proyek strategis ini.
"Minggu ketiga atau keempat November nanti ada pertemuan lanjutan untuk mengevaluasi perkembangan," jelas Herman Deru.
- Penulis :
- Shila Glorya








