Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembentukan Komisi Reformasi Polri Dinilai Tunjukkan Kepemimpinan Responsif Presiden Prabowo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pembentukan Komisi Reformasi Polri Dinilai Tunjukkan Kepemimpinan Responsif Presiden Prabowo
Foto: (Sumber: Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) bersama anggota (kiri ke kanan) Tito Karnavian, Badrodin Haiti dan Mahfud MD memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.)

Pantau - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyatakan bahwa pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri mencerminkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang responsif terhadap aspirasi publik dan serius membangun supremasi hukum nasional.

Respons Konkret atas Aspirasi Masyarakat

Komisi ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat yang sebelumnya disuarakan dalam demonstrasi pada Agustus lalu.

Komisi bertugas melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap kelembagaan Polri agar dapat kembali menjadi institusi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.

Iwan menilai bahwa pembentukan komisi tersebut bukan langkah simbolik, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi hukum sebagai landasan pembangunan bangsa.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa hukum merupakan pilar utama pembangunan dan reformasi ini bertujuan membangun rule of law yang adil dan berkeadilan.

" Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law," ujar Presiden dalam arahannya saat pelantikan.

Komisi Diisi Tokoh Senior Berintegritas

Iwan mengapresiasi komposisi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan menteri koordinator, jenderal purnawirawan, dan pakar hukum.

Para anggota tersebut dinilai memiliki integritas dan pengalaman tinggi, serta menunjukkan komitmen moral untuk terus mengabdi kepada negara.

Pelibatan Kapolri aktif dan mantan pejabat kepolisian dalam struktur komisi dipandang mencerminkan pendekatan kolaboratif dan inklusif.

Komisi ini diyakini dapat menjadi tonggak penting dalam memperbarui moralitas dan kelembagaan Polri jika dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Iwan menyebut bahwa langkah Presiden Prabowo ini menandai upaya membangun sistem yang kuat, bukan sekadar mengganti sosok pimpinan.

Pelantikan Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025, menimbulkan harapan publik terhadap terlaksananya reformasi hukum dan penegakan keadilan secara menyeluruh.

Langkah tersebut juga dinilai sebagai bentuk konversi aspirasi masyarakat menjadi mandat kenegaraan yang memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.

Penulis :
Ahmad Yusuf