Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Siap Bahas Pembatasan Gim Daring Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendikdasmen Siap Bahas Pembatasan Gim Daring Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Foto: (Sumber: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (ketiga dari kanan) melakukan tanya jawab dengan media usai membuka International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy (ICCCRL) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2025). ANTARA/Hana Kinarina.)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan kesiapan pihaknya untuk membahas pembatasan gim daring bersama kementerian terkait, menindaklanjuti arahan Istana pasca-ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang menewaskan satu siswa dan melukai sejumlah lainnya.

Empat Kementerian Terlibat dalam Pembahasan

Abdul Mu'ti menyebut sedikitnya empat kementerian yang akan dilibatkan dalam pembahasan, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Agama.

Ia menegaskan bahwa kewenangan pembatasan konten daring, termasuk gim, berada di luar lingkup Kemendikdasmen, namun kementeriannya akan mengusulkan pembatasan konten negatif dalam gim daring yang dapat diakses oleh anak-anak.

Pengawasan Anak di Ruang Privat Jadi Tantangan

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa meskipun gim daring dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran, pembatasan tetap diperlukan karena banyaknya konten yang mengandung kekerasan dan ujaran kebencian.

Konten semacam itu dinilai dapat memengaruhi perilaku kekerasan anak, terutama ketika menghadapi tekanan atau masalah dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menyoroti sulitnya pengawasan terhadap aktivitas anak saat bermain gim di ruang privat seperti kamar tidur, yang menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten daring.

Kemendikdasmen disebut telah lama mengusulkan adanya pembatasan akses terhadap gim daring yang tidak diawasi.

Abdul Mu'ti menyatakan dukungannya terhadap arahan Istana dan mendorong pendekatan yang lebih partisipatif dan komprehensif dalam menangani persoalan ini secara lintas sektor.

Penulis :
Ahmad Yusuf