Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Libatkan Musisi dalam Rapat RUU Hak Cipta demi Perlindungan Komprehensif di Era Digital

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR Libatkan Musisi dalam Rapat RUU Hak Cipta demi Perlindungan Komprehensif di Era Digital
Foto: Sejumlah musisi menghadiri rapat harmonisasi RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 11/11/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang Hak Cipta pada Selasa, 11 November 2025 di kompleks parlemen, Jakarta, dengan melibatkan sejumlah musisi ternama dan perwakilan asosiasi industri musik.

Keterlibatan Musisi dan Asosiasi Hak Cipta

Rapat ini dihadiri oleh musisi seperti Piyu Padi, Ariel Noah, Armand Maulana, Vina Panduwinata, Fadli Padi, dan Judika.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa kehadiran para musisi dan pelaku ekosistem hak cipta sangat penting agar RUU Hak Cipta yang sedang disusun menghasilkan aturan yang komprehensif dan implementatif.

"RUU ini bertujuan memberikan perlindungan lebih optimal kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait," ungkapnya.

Para undangan dalam rapat ini mewakili tiga asosiasi besar, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri).

Piyu Padi dan timnya hadir sebagai perwakilan dari AKSI.

Armand Maulana, Ariel Noah, Vina Panduwinata, Fadli Padi, dan Judika mewakili VISI.

Sementara itu, Gumilang Ramadhan hadir sebagai perwakilan dari Asiri.

Perumusan RUU Sesuai Perkembangan Digital

Bob Hasan menjelaskan bahwa AKSI mewakili para komposer yang memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karya cipta.

VISI, lanjutnya, merupakan wadah bagi para pelaku pertunjukan yang memiliki hak terkait.

"Asosiasi-asosiasi ini memberikan masukan penting untuk menentukan batasan ideal atas hak moral dan ekonomi, serta mekanisme pewarisan perlindungan hak cipta," ia mengungkapkan.

RUU Hak Cipta juga dinilai harus menyesuaikan diri dengan perkembangan digitalisasi dan transformasi teknologi.

Menurut Bob Hasan, Asiri memiliki pandangan langsung terhadap dinamika ekosistem digital serta pentingnya pengaturan terhadap platform digital guna mencegah pelanggaran hak cipta.

Perbedaan pandangan antar asosiasi akan dijadikan landasan dalam penyusunan norma dan materi muatan dalam pasal-pasal RUU tersebut.

Penulis :
Arian Mesa