Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Subang Bantah Terima Setoran Rp100 Juta Terkait Mutasi Jabatan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bupati Subang Bantah Terima Setoran Rp100 Juta Terkait Mutasi Jabatan
Foto: (Sumber: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. (ANTARA/HO-Pemkab Subang).)

Pantau - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membantah tudingan menerima setoran uang dari pejabat dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, menyebutnya sebagai fitnah dan narasi yang dipelintir.

Klarifikasi Bupati Terkait Tuduhan Setoran

Tudingan mencuat setelah pengunduran diri dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati.

Dalam pengakuan yang beredar, disebutkan bahwa Maxi menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta melalui seorang pejabat di Dinas PUPR Subang.

Bupati Reynaldy menyanggah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Subang tetap bekerja dengan semangat.

"Saya pastikan, isu tersebut tidak benar. Kondisi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang baik-baik saja dan tetap bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan secara profesional, bertahap, dan transparan, bukan berdasarkan setoran uang maupun kepentingan pribadi.

"Kalau ada isu yang mengatakan saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Bisa ditanyakan langsung kepada seluruh kepala OPD, pernah nggak saya minta uang?" ujarnya.

Mutasi Dilakukan Sesuai Mekanisme

Bupati menjelaskan bahwa proses mutasi dan rotasi tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan administratif dan evaluasi yang memakan waktu hingga dua bulan.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pengunduran diri pejabat selama dilandasi alasan yang jujur dan bukan untuk menyebarkan fitnah.

Penulis :
Aditya Yohan