
Pantau - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan pentingnya sinergisitas antarinstansi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor lalu lintas, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum Tahun Anggaran 2025 di Bandung.
Ia menyatakan bahwa kerja sama lintas lembaga sangat dibutuhkan dalam proses registrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak, serta penegakan hukum lalu lintas.
Salah satu bentuk konkret dari sinergi tersebut adalah penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
"Kita punya semangat yang sama bahwa bagaimana membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa. Ini semangat pelayanan secara integrated Samsat," ujarnya.
Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Kakorlantas juga menegaskan perluasan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bentuk modernisasi penegakan hukum di jalan raya.
Saat ini, 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan melalui sistem ETLE, dan hanya 5 persen yang masih menggunakan metode tilang manual.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh PLT Direktur Utama PT Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana dan Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo.
Agus berharap bahwa layanan yang diberikan oleh Polantas, Samsat, dan Jasa Raharja dapat memberikan kesan positif bagi masyarakat.
"Saya berharap ketika siapa pun yang berurusan dengan Polri, dengan polisi lalu lintas (polantas) dengan Samsat, Jasa Raharja, masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih atas layanannya dilaksanakan pelayanan dengan hati dan dilaksanakan pelayanan dengan teknologi," tegasnya.
Komitmen Bersama untuk Pelayanan Masyarakat
Kegiatan evaluasi dan rakernis disebut sebagai perwujudan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan kepuasan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







