
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menargetkan predikat “Informatif” dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahun 2026.
Target tersebut disampaikan dalam Forum Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 12 November 2025.
Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas, Mamur Saputra, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan juga merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
"Melalui sistem PPID yang kuat, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses," ungkapnya.
Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran PPID di lingkungan Kemenko Kumham Imipas serta merumuskan tindak lanjut penguatan sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi dan sesuai dengan standar pelayanan publik.
Mamur berharap forum ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik.
Komitmen untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban yang diatur undang-undang. Ia adalah roh dari pemerintahan yang baik, wujud kepercayaan publik terhadap negara, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat," ia mengungkapkan.
Andika mengajak seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan akses terhadap informasi publik dilakukan secara efisien, cepat, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, target meraih predikat “Informatif” pada tahun 2026 akan dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi antarseluruh unit kerja di lingkungan kementerian.
Forum ini juga menjadi tonggak awal kolaborasi yang berkelanjutan, baik secara internal maupun dengan kementerian teknis lain.
"Pada era keterbukaan sekarang, sinergi dan integrasi adalah kunci keberhasilan bersama," tambah Andika.
Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik yang kredibel, inklusif, dan berkelanjutan.
Forum ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas memperkuat perannya sebagai koordinator dalam bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, serta menyatakan tekadnya menjadi badan publik yang informatif, dengan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari pelayanan publik dan budaya birokrasi modern.
- Penulis :
- Arian Mesa








