
Pantau - Pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan melakukan penyederhanaan regulasi secara besar-besaran guna meningkatkan produktivitas dan mencegah penurunan produksi sawit nasional.
Produksi Sawit Berpotensi Menurun tanpa Peremajaan
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menyampaikan bahwa produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) nasional saat ini mencapai 48,12 juta ton, naik dari 47,47 juta ton pada tahun 2024.
Namun, ia mengingatkan bahwa jika tidak dilakukan peremajaan atau intensifikasi terhadap Kebun Sawit Rakyat (PR), maka produksi sawit nasional akan mengalami penurunan mulai tahun 2025 hingga tahun 2045.
Penurunan tersebut diperkirakan menyebabkan produksi CPO hanya mencapai 44,34 juta ton dengan produktivitas sebesar 3,1 ton per hektare per tahun.
Reformasi Regulasi PSR untuk Dorong Produktivitas
Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menyederhanakan regulasi PSR, yang sebelumnya dianggap menghambat percepatan program tersebut.
Penyederhanaan mencakup pengurangan persyaratan dari 14 menjadi hanya 2 syarat utama, pemangkasan tahap verifikasi dari tiga tahap menjadi satu tahap, serta integrasi proses melalui sistem digital nasional.
Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan pekebun dalam mengakses program dan mempercepat proses peremajaan.
"Ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk membantu pekebun rakyat dan mempercepat transformasi sektor sawit nasional," ungkapnya.
Saat ini, luas industri sawit nasional mencapai 16,38 juta hektare, dengan 42 persen di antaranya dikelola oleh pekebun rakyat.
Industri sawit Indonesia menyerap sekitar 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.
Hilirisasi dan Peningkatan Nilai Tambah
Seiring meningkatnya kebutuhan domestik untuk minyak goreng dan biodiesel, pemerintah juga mendorong hilirisasi sawit melalui pembangunan fasilitas produksi seperti biodiesel, domestic market obligation (DMO) minyak goreng, margarin, bio propylene glycol, serta unit pengolahan inti di berbagai provinsi, termasuk Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.
Program hilirisasi ini diperkirakan akan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi industri sawit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa







