
Pantau - Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat akan diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Skema Pendanaan dan Pengurangan Risiko Perbankan
Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua skema pendanaan untuk membuka akses pembiayaan dan pasar bagi masyarakat adat.
“Pertama, hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas, dan kedua yaitu pembiayaan bank berbunga rendah dengan grace period (waktu tenggang) panjang bagi komunitas yang sudah siap secara kelembagaan”, ungkapnya.
Untuk mengurangi risiko perbankan, Kemenhut dan Otoritas Jasa Keuangan sedang merancang skema back-to-back dengan menempatkan dana hibah sebagai deposito jaminan pinjaman.
“Skema ini ditargetkan berkembang menjadi dana abadi masyarakat adat”, ujarnya.
Penguatan Akses Pasar dan Komitmen Pemerintah
Selain pendanaan, akses pasar diperkuat melalui implementasi nota kesepahaman antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Silverius menegaskan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun.
Komitmen tersebut juga ditegaskan kembali oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hasyim Djojohadikusumo, pada Leader Summit COP30.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







