Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Terima Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp16 Miliar untuk Perkuat Kapasitas Lembaga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNN Terima Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp16 Miliar untuk Perkuat Kapasitas Lembaga
Foto: Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban (kelima dari kiri) bersama Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana (keempat dari kanan) dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Properti Eks BPPN di Jakarta, Kamis 13/11/2025 (sumber: BNN RI)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dua aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.

Serah Terima Aset dan Nilai Investasi

Serah terima dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, kepada Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Properti Eks BPPN, ungkapnya.


Rionald Silaban menekankan bahwa proses ini bukan sekadar administratif tetapi amanah yang harus dijalankan, ungkapnya.


BNN menerima dua dari empat aset properti yang diajukan, yaitu Ruang Rapat Base Operation Mangga Besar, Jakarta Barat, dan Tanah Klungkung Eks BPPN, dengan total luas tanah 712 m² dan luas bangunan sekitar 1.252,5 m², nilai total aset mencapai sekitar Rp16 miliar.


Dua aset lainnya, Rumah Dinas BNN Provinsi Bali dan Gedung Kantor BNN Kabupaten Tangerang, masih dalam proses penyelesaian lanjutan, ungkapnya.

Pemanfaatan dan Sinergi Lembaga

BNN berkomitmen memanfaatkan aset tersebut secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga, terutama memperkuat sarana dan prasarana kerja di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ungkapnya.


Rionald Silaban menyampaikan harapan agar aset ini dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BNN serta memperkuat kapasitas kelembagaan, ungkapnya.
BNN menyampaikan apresiasi kepada Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas dukungan dan kepercayaannya, ungkapnya.


Kegiatan serah terima juga melibatkan enam kementerian/lembaga dan satu pemerintah daerah sebagai penerima PSP Aset Properti eks BPPN, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Polri, dan Pemerintah Kota Denpasar, ungkapnya.


Sinergi antara BNN dan Kemenkeu diharapkan dapat terus terjalin untuk pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan produktif, serta mendukung program Indonesia Bersinar, ungkapnya.

Penulis :
Arian Mesa