Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Perkoperasian dalam Rapat Paripurna

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Perkoperasian dalam Rapat Paripurna
Foto: (Sumber : Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Selasa (18/11/2025). Foto: Tari/vel.)

Pantau - Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 November 2025, seluruh fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai RUU Usul DPR RI.

Proses Pengajuan RUU dan Pendapat Fraksi-Fraksi

RUU ini sebelumnya diajukan oleh Badan Legislasi DPR RI sebagai usul inisiatif. Setelah itu, seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat tertulis terkait RUU tersebut. Beberapa juru bicara fraksi yang membacakan pendapat mereka adalah:

  • PDI Perjuangan: Edi Purwanto
  • Golkar: Daniel Mutaqien Syaifuddin
  • Gerindra: Melati
  • NasDem: Arief Rahman
  • PKB: Muhammad Hilman Mufidi
  • PKS: Reni Astuti
  • PAN: Andi Yuliani Paris
  • Demokrat: Raja Faisal Manganju Sitorus

Persetujuan RUU dan Proses Pengesahan

Setelah pendapat dari setiap fraksi dibacakan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajukan pertanyaan mengenai apakah RUU ini dapat disetujui untuk disahkan sebagai RUU Usul DPR RI. Seluruh anggota DPR yang hadir memberikan jawaban “setuju”, menandakan persetujuan terhadap RUU tersebut.

Agenda Lanjutan

Setelah pengesahan RUU Perubahan Keempat UU Perkoperasian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan DPR RI Tahun 2025.

Penulis :
Ahmad Yusuf