
Pantau - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) menyoroti belum optimalnya integrasi antara industri petrokimia dengan kilang minyak di dalam negeri, yang dinilai menjadi penyebab utama inefisiensi produksi serta tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku.
Ketergantungan Impor karena Kurangnya Integrasi
Putu Nadi Astuti, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin RI, mengungkapkan bahwa sebagian besar pabrik petrokimia di Indonesia masih beroperasi secara standalone atau terpisah dari kilang minyak.
"Tantangan lainnya adalah industri petrokimia di Indonesia ini belum terintegrasi secara optimal, sehingga dampaknya adalah pabrik menjadi kurang efisien," ungkapnya.
Putu menyampaikan hal ini dalam kunjungan kerja ke PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa idealnya, industri petrokimia berada dalam satu kawasan atau memiliki koneksi langsung dengan kilang minyak sebagai penyedia bahan baku utama seperti nafta dan kondensat.
Karena tidak terintegrasi, bahan baku utama tersebut tidak dapat dipasok dari dalam negeri dan harus diimpor dari luar negeri.
"Salah satu contohnya, industri petrokimia yang ada di Indonesia ini tidak terintegrasi dengan kilang minyak. Jadi minyaknya atau bahan bakunya tidak dihasilkan di dalam negeri dan harus impor, seperti nafta dan LPG," ia menambahkan.
Akibat impor bahan baku, struktur biaya produksi menjadi rentan terhadap fluktuasi harga global dan peningkatan biaya logistik.
Kemenperin Dorong Pembentukan Chemical Cluster Terpadu
Meski beberapa kawasan industri petrokimia, seperti di Banten, telah berdekatan dengan pelabuhan untuk memudahkan logistik, Kemenperin menilai penguatan struktur industri dari hulu ke hilir tetap perlu menjadi prioritas.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenperin mendorong pengembangan kawasan industri terpadu atau chemical cluster yang mengintegrasikan penyediaan bahan baku dengan proses industri pengolahan.
"Kami mendorong integrasi rantai pasok dan terbentuknya chemical cluster terintegrasi, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), untuk memberikan efisiensi logistik serta kemudahan fasilitas fiskal," jelas Putu.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin RI dalam rangka mendukung pengembangan industri nasional yang lebih efisien dan mandiri.
- Penulis :
- Arian Mesa







