Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Kaltim Tegaskan Kesejahteraan dan Pemerataan Guru sebagai Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gubernur Kaltim Tegaskan Kesejahteraan dan Pemerataan Guru sebagai Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan
Foto: (Sumber : Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat memimpin upacara Hari Guru Nasional di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (25/11/2025). ANTARA/Ahmad Rifandi..)

Pantau - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer sebagai strategi utama peningkatan kualitas pendidikan.

Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer

Rudy Mas'ud menyampaikan, "Pendidikan adalah satu-satunya cara untuk memutuskan rantai kemiskinan menuju kemakmuran, sehingga kualitas guru dan standarisasinya harus baik", ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy setelah upacara Hari Guru Nasional 2025 di Samarinda pada Selasa, 25 November 2025.

Guru honorer di Kaltim saat ini menerima insentif sebesar Rp500.000 per bulan dari pemerintah provinsi.

Besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan insentif pemerintah pusat yang berada pada angka Rp300.000.

Rudy menargetkan kenaikan insentif guru non-ASN hingga Rp1.000.000 pada masa mendatang.

Kenaikan itu akan disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan APBD Kaltim.

Pemerataan Guru dan Penguatan Perlindungan Profesi

Pemprov Kaltim memberi perhatian serius pada pemerataan distribusi guru hingga ke wilayah pelosok seperti Kabupaten Mahakam Ulu.

Pemerintah daerah menginginkan standarisasi kompetensi guru yang setara di kota, pedesaan, pesisir, dan daerah perbatasan.

Rudy Mas'ud menyampaikan, "Langkah pemerataan ini dinilai krusial agar seluruh anak didik di Kalimantan Timur mendapatkan hak pengajaran dengan kualitas yang seragam tanpa memandang lokasi tempat tinggal", ujarnya.

Rudy juga menyinggung pentingnya jaminan perlindungan bagi guru dalam menjalankan profesinya di sekolah.

Ia menjelaskan bahwa telah terjalin kerja sama strategis antara Mendikdasmen dan Kapolri.

Rudy Mas'ud menyampaikan, "Kolaborasi lintas lembaga di tingkat pusat tersebut menyepakati penerapan pendekatan restorative justice dalam menangani persoalan hukum yang terjadi selama proses belajar mengajar", ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf