Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Keuangan Siap Keluarkan Dana Cadangan untuk Bencana di Sumatera, Pemerintah Masih Pertimbangkan Status Nasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Keuangan Siap Keluarkan Dana Cadangan untuk Bencana di Sumatera, Pemerintah Masih Pertimbangkan Status Nasional
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu 29/11/2025 (sumber: ANTARA/Kuntum Riswan)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan dana cadangan guna menangani bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat berbicara kepada media di sela-sela acara Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 29 November 2025.

Meskipun mengaku belum mengetahui secara rinci aturan mengenai Dana Bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB), Purbaya menegaskan kesiapannya untuk mendukung pendanaan jika dibutuhkan.

"Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja," ungkapnya kepada wartawan.

Dana Bersama Dapat Percepat Penanganan Pascabencana

Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB) merupakan skema pendanaan inovatif yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 sejak 13 Agustus 2021.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, PFB bertujuan memperkuat ketahanan fiskal pemerintah dalam menghadapi risiko bencana, baik bencana alam maupun non-alam.

Melalui skema ini, pemerintah dapat menggunakan strategi pendanaan risiko melalui APBN/APBD atau memindahkan risiko ke pihak ketiga, termasuk melalui skema asuransi aset milik pemerintah dan masyarakat.

Pendekatan ini memungkinkan pemerintah melakukan pemulihan pascabencana secara lebih cepat, sekaligus melindungi kelompok masyarakat yang paling terdampak, terutama warga miskin dan rentan.

Pemerintah Pusat Masih Pertimbangkan Status Bencana Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak di Sumatera.

Terkait penetapan status bencana, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah masih terus memantau situasi di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Desakan untuk menetapkan status darurat bencana nasional datang dari berbagai pihak, khususnya menyikapi skala kerusakan dan dampak bencana yang dianggap telah melampaui kapasitas pemerintah daerah, terutama di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Walaupun pemerintah provinsi yang terdampak telah menetapkan status tanggap darurat di tingkat lokal, sejumlah pihak berpendapat bahwa status bencana nasional diperlukan agar pemerintah pusat dapat mengerahkan bantuan dan sumber daya secara lebih besar dan terkoordinasi.

Penulis :
Shila Glorya